
BIKIN ONAR: Anarki, remaja pencuri laptop di SMPN 2 Bululawang.
JawaPos.com - Nama anak di Malang ini, Anarki, 16, sesuai dengan kelakuannya. Bahkan, kini remaja yang tidak tamat SD itu harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya ia tertangkap usai mencuri laptop di SMPN 2 Bululawang, Kabupaten Malang. Akibatnya, Anarki dijebloskan ke penjara, Jumat (31/8).
Berdasarkan keterangan Anarki kepada polisi, saat itu dia sedang mencari WiFi gratis di sekolah tersebut. Dia mencari gratisan bersama dengan seorang rekannya. Tidak lama setelah keduanya memanfaatkan gratisan WiFi, yang bersangkutan pamit kepada rekannya untuk pergi ke kamar mandi. Alih-alih buang air, remaja tanggung itu justru menggarong ruang guru.
Aksi kriminal ini timbul lantaran suasana tengah sepi. Selain itu, dia juga menemukan jalan untuk mencuri. "Jendelanya terbuka, waktu itu saya lihat ada laptop dan kamera tergeletak," katanya, saat dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Jumat (7/9).
Melihat kesempatan terbuka lebar, yang bersangkutan segera pulang dan mengambil tas untuk menempatkan barang jarahannya. Tak mau membuang waktu, Anarki segera kembali ke sekolah itu.
Jendela yang terbuka menjadi jalan masuk untuk melancarkan aksi kriminalnya. Laptop dan kamera jadi sasaran pencurian. Kepada polisi, dia mengaku barang-barang curian itu tidak dijual. Melainkan dia gunakan sendiri.
"Gengsi, teman-teman punya hanya saya yang enggak," katanya dengan wajah tertunduk.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Eka Yuliandri Aska menjelaskan, kasus ini terungkap karena Anarki memamerkan barang curian itu kepada teman-temannya.
Temannya yang mengetahui jika barang yang dipamerkan adalah curian, kemudian melaporkan kepada polisi. Akibat kejadian ini, SMPN 2 Bululawang mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta.
Dari pendalaman penyidik, pelaku memang sering meresahkan warga. Selain sering bikin onar, remaja 16 tahun tersebut diketahui juga gemar mencuri. "Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandas Aska.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022