
ILUSTRASI: Nelayan di Pantai Samas kini takut mencari kepiting di muara karena ada yang ditetapkan tersangka.
JawaPos.com - Tri Mulyadi, 32, warga Dusun Samas, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) terancam hukuman maksimal denda Rp 250 juta. Denda tersebut dijatuhkan kepada pria yang saban hari berprofesi sebagai nelayan tersebut lantaran tindakannya yang melanggar Undang-undang, menangkap kepiting di Muara Sungai Opak berukuran tak semestinya.
Kabid Humas Polda DIJ, AKBP Yulianto mengatakan, yang bersangkutan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 45/2009 tentang Perikanan. Kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Ranjungan.
Dalam aturan itu disebutkan, kepiting yang boleh ditangkap hanya dengan berat di atas 200 gram per ekor, dengan lebar cangkang di atas 15 sentimeter. "Yang bersangkutan tetap diproses sesuai dengan perundang-undangan. Ancaman hukuman pelanggar Undang-undang ini maksimal denda Rp 250 juta," katanya, Senin (3/9).
Lanjutnya, pihaknya juga telah mendapatkan masukan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) atau Satgas 115. Supaya Tri Mulyadi hanya mendapatkan pembinaan saja.
Masukan tersebut, dikatakannya akan menjadi bahan pertimbangan. Namun apakah akan berpengaruh penghentian proses hukumnya atau tidak, pihaknya belum bisa memastikan. "Kami pertimbangkan masukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini. Tapi kalau pembinaan dan proses hukumnya dihentikan, penyidik belum menemukan format kasus ini untuk dihentikan. Karena jelas melanggar. Mungkin proses penyidikan dipercepat agar segera disidangkan," ucapnya.
Ia juga mengaku, kasus yang sama juga pernah ditangani Polda DIJ pada 2017 silam. Dalam persidangan, ketika itu majelis hakim memutuskan denda Rp 7 juta terhadap pelakunya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022