
Soekarwo
SEJAK diumumkan kali pertama oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, lebih dari 500 ribu orang Indonesia terjangkit Covid-19 di 34 provinsi dan 505 dari 514 kabupaten/kota. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 27 November 2020 menunjukkan, dari 522.581 orang yang terpapar Covid-19, 437.456 orang telah sembuh dan 16.521 orang meninggal.
Sejak awal pemerintah terus berupaya dengan segenap kemampuan untuk mengendalikan persebaran virus ini. Upaya pelindungan kesehatan rakyat dilakukan paralel dengan penyelamatan ekonomi. Salah satu upaya penting dalam pengendalian dan pencegahan persebaran Covid-19 adalah membatasi aktivitas masyarakat dan mendorong masyarakat hidup disiplin dengan memberlakukan peraturan penegakan protokol kesehatan di level nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Di tingkat nasional, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 31 Maret 2020. Peraturan ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang mengatur tentang PSBB dan ditetapkan oleh menteri kesehatan. Pemerintah daerah diperbolehkan membuat aturan pembatasan aktivitas warga di wilayah masing-masing berdasar persetujuan menteri kesehatan. Pemberlakuan PSBB ini juga berdasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Penegakan Protokol Kesehatan
Saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada 23 November 2020, Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran pemerintah pusat maupun daerah agar disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan. Presiden menegaskan bahwa pencegahan dan penindakan terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol kesehatan harus ditegakkan sejak dini.
Penegasan presiden itu penting mengingat tren pertambahan Covid-19 dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan. Di antaranya, terjadi pertambahan klaster baru akibat pertemuan masal di Jakarta, pertambahan karena dampak libur panjang, dan potensi pertambahan karena pengumpulan orang saat kampanye menjelang pilkada pada 9 Desember 2020.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022