Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 November 2020 | 02.48 WIB

Gerindra Pascakasus Edhy Prabowo

KASUS yang menjerat Waketum Gerindra yang juga menjabat menteri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo, mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Edhy adalah orang ’’lingkaran dalam’’ partai yang selama ini dielu-elukan masyarakat karena sikap oposisinya dan sebagai pemenang kedua Pemilu 2019 setelah PDIP. Edhy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan tahun 2020.

Lalu, bagaimana nasib Gerindra setelah Waketum-nya dijerat kasus korupsi? Apakah integritas partai buyar dalam pandangan masyarakat? Sungguh teramat disayangkan memang. Sebelum keputusan Ketum Gerindra Prabowo Subianto menjadi partai koalisi pemerintah, masyarakat luas menaruh harapan pada Gerindra menjadi ’’partai oposisi’’. Namun, seperti nasi sudah menjadi bubur, dengan adanya kasus korupsi yang melibatkan salah satu elite Gerindra, integritas partai pun dianggap luntur.

Padahal, tradisi oposisilah yang seharusnya dipilih Gerindra. Hal itu sangat penting sebagai perimbangan supaya pemerintah dan gerbong partai Jokowi (PDIP) tidak menjadi status quo. Selain itu, dalam salah satu rumusan demokrasi mesti ada kekuatan oposisi yang berfungsi melakukan kritik, kontrol, koreksi, dan sekaligus sebagai kekuatan penyeimbang bagi status quo.

Kekosongan kekuatan oposisi dipercaya sebagai salah satu jalaran bagi munculnya pemerintahan otoritarian, yakni pemerintahan yang bekerja atas kemauannya sendiri, tanpa bisa dikoreksi, meskipun keliru. Sistem politik demokrasi yang tunaoposisi justru akan menjadi ancaman bagi demokrasi itu sendiri.

Kemenangan PDIP dengan partai koalisi pada Pemilu 2019, di satu sisi, memperkuat posisi pemerintahan Jokowi. Tapi, di sisi lain, seharusnya ada parpol yang menempatkan diri sebagai oposisi kuat. Kini hanya PKS dan Demokrat yang cenderung agak berdemarkasi dari kekuasaan status quo. Ini penting sebagai langkah ke depan untuk mengawal agar proses demokratisasi tetap terjaga.

Demarkasi politik atau pengawalan politik dalam bentuk jarak dengan kekuasaan status quo menyimbolkan oposisi yang nanti bertugas mengawal aspirasi rakyat sesungguhnya. Bukan oposisi dalam arti hanya untuk mendapat power sharing.

Jika kekuatan oposisi terbentuk, secara otomatis mengharuskan terjadinya ’’pembagian’’ wewenang kuasa. Dalam arti, kebijakan politik tidak akan sepenuhnya diambil Presiden Jokowi, melainkan akan terjadi pencairan kebijakan karena ada pembagian ide serta gagasan yang nanti dimainkan kekuatan oposan.

Oposisi yang berbasis pada nilai-nilai demokrasi tidak sama sekali diarahkan untuk merusak keadaan. Melainkan justru bervisi untuk memperbaiki dan menyempurnakan tatanan sehingga mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Karena itu, oposisi juga mesti tetap menjaga sistem supaya bisa terus berlangsung.

Menurut Ignas Kleden, oposisi harus menjadi semacam advocatus diaboli atau devil’s advocate yang memainkan peran sebagai setan yang menyelamatkan kita justru dengan mengganggu kita terus-menerus. Dalam peran itu, oposisi berkewajiban mengemukakan titik-titik kelemahan dari suatu kebijakan. Sehingga, apabila kebijakan itu diterapkan, segala hal yang dapat mengakibatkan efek samping yang merugikan rakyat lebih dulu ditekan seminimal mungkin (Kleden, 2001).

Tidak seharusnya kekuatan oposisi bertubrukan atau apalagi membuat suatu kesenjangan (gap) yang tajam antara satu dan lainnya. Seperti dialami di negara-negara yang baru mengawali proses demokratisasi, di mana hal itu sesungguhnya sangat childish. Oposisi harus menjadi sebuah kekuatan sinergis yang dapat membawa kebijakan ke arah yang lebih baik dan integral. Kekuasaan politik memang tidak boleh absolut, melainkan harus patuh pada aturan main dan demokrasi itu sendiri.


Oposisi yang diharapkan ke depan adalah oposisi yang terlembaga ke dalam institusi politik. Di sinilah kemudian letak kans besar dari PKS dan Demokrat. Partai-partai tersebut sebagai institusi politik berhak menjadi kekuatan oposisi karena memiliki fungsi-fungsi politik, seperti fungsi rekrutmen politik.

Selama ini, kekuatan oposisi yang terlembaga nyaris tidak dimiliki, baik pada kekuatan-kekuatan politik maupun kelompok-kelompok politik yang ada. Peran oposisi malah lebih banyak dipraktikkan gerakan mahasiswa dan LSM dalam mengontrol kebijakan pemerintah di sektor publik. Tentu dengan kelemahan yang dimiliki, kekuatan oposisi yang dilakoninya tidak akan mampu membuat pemerintahan berjalan efektif dan efisien karena ketiadaan kekuatan pemaksa yang dimiliki, namun hanya sebagai kekuatan penekan.

Dipandang dari etika kebebasan, oposisi dapat dikatakan sebagai kegiatan parlementarian yang paling terhormat (J. Stuart Mill, 1987). Dalam tangga demokrasi, dia mampu menempati ukuran tertinggi karena mampu mencegah adanya ancaman status quo. Paham yang menyatakan bahwa the winner takes all dapat dikurangi atau dihambat dengan adanya fallibilism dalam etika berdemokrasi.

Prinsip ini menyatakan bahwa adanya perwakilan politik tidak selalu identik dengan penyerahan kedaulatan rakyat. Padahal, kita tahu bahwa sifat perwakilan rakyat itu temporer, sedangkan kedaulatan itu permanen. Untuk itu, oposisi harus menjadi permanen dalam kehidupan demokrasi. Sebab, selama ini belum ada pelembagaan oposisi sebagai bagian dari unsur demokrasi secara nyata. Yang ada hanya tataran teoretis.

Padahal, kita tahu, dengan menjalankan demokrasi, konsekuensinya harus ada oposisi sebagai pengawas yang independen. Politik oposisi adalah nilai yang melekat pada demokrasi. Jika demokrasi dimengerti sebagai transaksi politik yang sekuler, konsekuensinya setiap hasil transaksi terbuka untuk dipersoalkan ulang.

Oposisi dimaksudkan untuk menjamin keterbukaan demokrasi dan memastikan bahwa monopoli kebenaran atas dasar apa pun tidak boleh terjadi. Sehingga terbukti bahwa politik berfungsi untuk menjaga netralitas ruang publik. Metodenya dapat dilakukan melalui penyediaan alternatif pandangan dan pemikiran untuk diuji secara rasional berdasar argumen yang bisa diterima semua kepentingan politik yang ada. (*)




*) Ismatillah A. Nu'ad, Peneliti Indonesian Institute for Social Research and Development, Jakarta

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=qrFmWIYEwvQ

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore