Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 November 2020 | 02.48 WIB

Demagogkrasi

FAHRUL MUZAQQI - Image

FAHRUL MUZAQQI

KEGADUHAN ruang publik virtual sekembalinya Rizieq Syihab di tanah air belakangan ini harus diakui turut mewarnai corak demokrasi kita. Menguatnya fenomena populisme Islam baru (new Islamic populism) di satu sisi berseiring dengan lemahnya oposisi di tataran formal (parlemen), di sisi lain memunculkan satu pertanyaan reflektif. Adakah dua kutub yang berjarak secara politis ini menandakan potensi pelemahan kualitas berdemokrasi kita?

Meminjam pandangan Vedi R. Hadiz dalam Islamic Populism in Indonesia and the Middle East (2016: 27), kaum populisme Islam baru ini menggunakan konsepsi ’’umat’’ sebagai respons terhadap situasi sosial tertentu yang muncul dari marginalisasi atau pengucilan sosial. Mereka menggalang aliansi populis yang lazim dari kalangan kelas menengah perkotaan, kaum borjuasi, dan kaum miskin kota.

Sementara itu, agenda legislasi di parlemen dalam beberapa bulan terakhir seperti revisi UU KPK dan omnibus law yang menuai banyak protes dari elemen masyarakat sipil tak bisa dimungkiri telah memurungkan suasana psikologis rakyat. Khususnya menyangkut iktikad dan inisiatif politik dari para elite.

Manipulasi Dengungan

Fenomena demokrasi di era digital ternyata memiliki efek samping berupa maraknya pemburu keuntungan. Yakni, para pembawa pengaruh (influencer) maupun pendengung (buzzer). Dalam praktiknya, mereka ini menjadi penabuh gendang bagi para tokoh besar untuk menciptakan dengungan yang lebih keras. Tokoh besar itu pun tak jarang merupakan influencer.

Kepentingannya adalah monetisasi, yakni konversi kuantitas klik pada akun tertentu menjadi uang maupun viralisasi percapakan berdasar pesanan isu tertentu. Sebagian tokoh memanfaatkan secara sadar kolaborasi tersebut. Namun, sebagian yang lain terkadang tidak sadar bahwa ia sedang ditabuhi.

Lantas, apa masalahnya dengan monetisasi dan isu pesanan? Tentu tidak ada yang salah dengan itu. Namun, akan menjadi problem serius bagi demokrasi manakala kuantitas penonton (viewers) dan pelanggan (subscribers) yang besar justru berbanding terbalik dengan kualitas etika dan estetika berdemokrasi. Apabila demikian yang terjadi, prinsip kebebasan berdemokrasi, sebagaimana sering dijadikan sebagai alasan bagi seseorang untuk menciptakan kebisingan, agaknya kurang bisa diharapkan dalam rangka mengupayakan keadilan dan kesejahteraan.

Kebebasan, bagi sebagian yang hanya memanfaatkan tanpa beriktikad untuk mempertanggungjawabkannya, cenderung hanya mengarah pada kesewenang-wenangan. Apalagi di era ketika slogan-slogan bercorak primordial (agama dan ras) diteriakkan dengan ekspresi kemarahan berbalut klaim atas nama Tuhan, agama, rakyat, atau bahkan kebebasan itu sendiri. Dalam konteks demikian, para demagog atau penghasut mendapatkan angin segar.


Mereka ini, entah yang berkaliber tokoh besar atau medioker, saling mencari kesesuaian isu untuk berkolaborasi menggalang pengaruh untuk tujuan tertentu yang lebih besar atau sekadar melipatgandakan monetisasinya. Mereka ini tak jarang juga merupakan influencer yang ditabuh oleh para buzzer.

Dalam aras yang lebih luas, demokrasi berpretensi terjerembap tidak lebih dari adu dengungan, namun makin miskin dan kering dari argumentasi substantif, hak asasi, dan tanggung jawab sosial. Prinsip kesetaraan maupun persaudaraan, sebagaimana dicita-citakan dalam mode demokrasi Prancis, seakan menguap ditelan bisingnya adu umpat para demagog. Begitu pun agenda-agenda untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan yang berisiko ditelikung diam-diam oleh sekelompok oligarkh lantaran perhatian publik yang semakin kabur kepadanya.

Introspeksi

Posisi negara dalam kegaduhan berdemokrasi yang dicemari polusi narasi dari para demagog itu seharusnya dipahami secara lebih hati-hati. Ia tidak bisa serta-merta merepresi keberadaan suara-suara miring walaupun sebagian publik tentu antusias mendukung itu karena telanjur sebal akut. Sebaliknya, membiarkannya pun ibarat memelihara penyakit kanker di dalam tubuh.

Meluasnya mode populisme, khususnya yang beratribut agama, sedikit banyak menandakan bahwa terdapat celah yang luput diupayakan oleh negara terkait pemenuhan hak-hak warganya. Negara bisa saja berdalih bahwa selama ini telah berniat dan berikhtiar secara sungguh-sungguh untuk mengupayakan itu. Namun, apabila niat dan ikhtiar yang dilakukan itu berlangsung hanya dalam ruang tertutup bertembok tebal yang terpisah dari rakyatnya, hasilnya juga tidak akan bisa mewakili aspirasi dan keprihatinan warga. Yang terjadi justru kesibukan untuk menangkis sederet kritik yang muncul di sana sini.

Di tengah suasana keberjarakan antara negara dan rakyatnya itu, menguat pula arus populisme tersebut, yang secara eksklusif mendemarkasi diri dari negara maupun sebagian warga yang tidak sealiran. Keberadaan mereka terkesan semakin ’’legitim’’ dengan gencarnya dengungan yang dilancarkan oleh para demagog. Tak pelak, sebagian masyarakat tergiur dengan slogan, kampanye, dan demagogi yang didengungkan hingga memutuskan untuk bergabung.

Negara, sekali lagi, jangan terjebak hanya pada langkah-langkah represif tanpa mengintrospeksi diri bahwa dalam beberapa bulan terakhir ada hal-hal yang terlewatkan terkait rasa keadilan dan kepercayaan rakyat. Bukan semata mengejar penyederhanaan aturan, namun justru menggali lubang persoalan yang setiap saat bisa menjerumuskan sebagian warga awam untuk terperosok di dalamnya. Bukan pula semata terjebak menjadi negara aturan yang cenderung hanya mencurigai, melarang, dan merepresi, namun makin jauh dari semangat negara hukum.

Di sisi lain, fenomena populisme yang disokong para demagog itu perlu diimbangi oleh para aktor prodemokrasi. Organisasi-organisasi kemasyarakatan yang masih menjaga nalar kewarasan dalam berdemokrasi dalam koridor negara hukum kiranya harus mawas diri dan tidak terpancing provokasi untuk menerapkan pola-pola yang sama. Yakni, sekadar berdengung untuk menunjukkan kegagahan.

Prinsip deliberasi, penghormatan atas keberbedaan dan pengarusutamaan jalur-jalur hukum dalam menyelesaikan perselisihan, menjadi pengingat penting dalam rangka menyeimbangkan nilai-nilai, prosedur, dan tujuan berdemokrasi. Wallahu a’lam. (*)




*) Fahrul Muzaqqi, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=n0Da7N9PskA

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore