
FAHRUL MUZAQQI
KEGADUHAN ruang publik virtual sekembalinya Rizieq Syihab di tanah air belakangan ini harus diakui turut mewarnai corak demokrasi kita. Menguatnya fenomena populisme Islam baru (new Islamic populism) di satu sisi berseiring dengan lemahnya oposisi di tataran formal (parlemen), di sisi lain memunculkan satu pertanyaan reflektif. Adakah dua kutub yang berjarak secara politis ini menandakan potensi pelemahan kualitas berdemokrasi kita?
Meminjam pandangan Vedi R. Hadiz dalam Islamic Populism in Indonesia and the Middle East (2016: 27), kaum populisme Islam baru ini menggunakan konsepsi ’’umat’’ sebagai respons terhadap situasi sosial tertentu yang muncul dari marginalisasi atau pengucilan sosial. Mereka menggalang aliansi populis yang lazim dari kalangan kelas menengah perkotaan, kaum borjuasi, dan kaum miskin kota.
Sementara itu, agenda legislasi di parlemen dalam beberapa bulan terakhir seperti revisi UU KPK dan omnibus law yang menuai banyak protes dari elemen masyarakat sipil tak bisa dimungkiri telah memurungkan suasana psikologis rakyat. Khususnya menyangkut iktikad dan inisiatif politik dari para elite.
Manipulasi Dengungan
Fenomena demokrasi di era digital ternyata memiliki efek samping berupa maraknya pemburu keuntungan. Yakni, para pembawa pengaruh (influencer) maupun pendengung (buzzer). Dalam praktiknya, mereka ini menjadi penabuh gendang bagi para tokoh besar untuk menciptakan dengungan yang lebih keras. Tokoh besar itu pun tak jarang merupakan influencer.
Kepentingannya adalah monetisasi, yakni konversi kuantitas klik pada akun tertentu menjadi uang maupun viralisasi percapakan berdasar pesanan isu tertentu. Sebagian tokoh memanfaatkan secara sadar kolaborasi tersebut. Namun, sebagian yang lain terkadang tidak sadar bahwa ia sedang ditabuhi.
Lantas, apa masalahnya dengan monetisasi dan isu pesanan? Tentu tidak ada yang salah dengan itu. Namun, akan menjadi problem serius bagi demokrasi manakala kuantitas penonton (viewers) dan pelanggan (subscribers) yang besar justru berbanding terbalik dengan kualitas etika dan estetika berdemokrasi. Apabila demikian yang terjadi, prinsip kebebasan berdemokrasi, sebagaimana sering dijadikan sebagai alasan bagi seseorang untuk menciptakan kebisingan, agaknya kurang bisa diharapkan dalam rangka mengupayakan keadilan dan kesejahteraan.
Kebebasan, bagi sebagian yang hanya memanfaatkan tanpa beriktikad untuk mempertanggungjawabkannya, cenderung hanya mengarah pada kesewenang-wenangan. Apalagi di era ketika slogan-slogan bercorak primordial (agama dan ras) diteriakkan dengan ekspresi kemarahan berbalut klaim atas nama Tuhan, agama, rakyat, atau bahkan kebebasan itu sendiri. Dalam konteks demikian, para demagog atau penghasut mendapatkan angin segar.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
