Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Oktober 2018 | 19.35 WIB

Diamini Pemda, Ribuan GTT dan PTT di Gunungkidul Kembali Bekerja

PENDIDIKAN: Proses belajar mengajar di SD Negeri Semanu, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Senin (15/10). - Image

PENDIDIKAN: Proses belajar mengajar di SD Negeri Semanu, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Senin (15/10).

JawaPos.com - Sekitar 2.000 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) telah bekerja kembali, sejak Kamis (18/10). Tuntutannya ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar mendukung aksinya terwujud.


"Sudah mulai aktivitas kemarin, yang jelas Pemda melalui Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) merespon dan mendukung aksi kami," kata Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Kabupaten Gunungkidul, Aris Wijayanto, Jumat (19/10).


Dikatakannya, Pemda sepakat dan akan membuat surat untuk dikirim ke pemerintah pusat. Mengenai Permen No 36 tahun 2018 mengenai rekruitmen CPNS jalur umum. Karena dirasa sangat diskriminatif terhadap guru honorer dan tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri.


Pihaknya menuntut agar peraturan tersebut segera dicabut oleh pemerintah pusat. Kemudian diganti dengan perpu pengganti UU oleh Presiden RI untuk menyelesaikan permasalahannya."Pemda akan membuat surat tertulis ke Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) terkait dengan tuntutan kami," katanya.


Sembari menunggu realisasi dari Pemda setempat, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan daerah-daerah lain serta pengurus pusat. Untuk menentukan langkah atau upaya selanjutnya, dalam memperjuangkan haknya.


Sebab, kesejahteraan GTT dan PTT di sekolah negeri dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gunungkidul cukup memprihatinkan. Sebulannya hanya mendapatkan upah antara Rp 200-400 ribu. "Sementara beban kerjanya, sama juga dengan PNS," katanya.


Untuk diketahui sebelumnya, 2.000 GTT dan PTT di Gunungkidul melakukan mogok kerja sejak Senin (15/10) lalu. Aksi mereka pun sempat memberikan dampak proses belajar mengajar di sekolah masing-masing.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore