Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Oktober 2018 | 02.10 WIB

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp 13 Miliar Sebulan untuk Bayar GTT

ILUSTRASI: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 13,41 miliar per bulan untuk menggaji para Guru Tidak Tetap (GTT) di wilayahnya pada 2018 ini. - Image

ILUSTRASI: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 13,41 miliar per bulan untuk menggaji para Guru Tidak Tetap (GTT) di wilayahnya pada 2018 ini.

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 13,41 miliar per bulan untuk menggaji para Guru Tidak Tetap (GTT) di wilayahnya pada 2018 ini. Sehingga, dalam setahun dihitung dana yang dibutuhkan mencapai Rp 160,92 miliar.


Hal itu dibeberkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jateng, Gatot Bambang Hastowo. Angka tersebut diperoleh menggunakan hitungan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).


"Itu merupakan anggaran minimal karena asumsi UMK yang digunakan di Banjarnegara Rp 1,49 juta atau UMK terkecil di Jateng pada 2018. Sementara guru yang mengajar 24 jam ke atas memperoleh tambahan penghasilan 10 persen dari UMK," terangnya, Selasa (16/10).


Kalkulasi tersebut, menurutnya, didapat berdasarkan jumlah GTT untuk jenjang SMA/SMK/SLB yang ada di Jateng. "Kita mengontrak GTT dan dibayar sesuai UMK dari APBD Provinsi, terdapat 8.620 GTT," jelas Gatot. 


Pendayagunaan GTT itu, kata Gatot, diperlukan lantaran saat ini Jateng masih kekurangan tenaga guru. Dirinya berujar, bahwa kebutuhan guru di Jawa Tengah untuk SMA/SMK/SLB mencapai 36.634 orang. 


Sedangkan ketersediaan guru di Jateng saat ini hanya 25.912 guru. Sehingga masih kurang 10.722 orang. “Jumlah guru masih kurang jika dibandingkan rombongan belajar dan jumlah jamnya. Apalagi ada yang pensiun sekitar 600 guru,” terangnya lagi


Kembali ke soal upah bagi GTT tadi, Gatot menyebut bagaimanapun pihaknya tak bisa mengintervensi pemerintah kabupaten/kota dalam pengalokasian anggaran guna membayar GTT selain SMA/SMK. "Kewenangan Pemprov hanya pada SMA dan SMK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," cetusnya.


Gatot menambahkan, bahwa di saat bersamaan pihaknya terus mengusulkan pada pemerintah pusat terkait penambahan alokasi formasi CPNS tenaga guru. Sebagai informasi, jumlah total formasi CPNS 2018 yang diperoleh Pemprov Jateng sebanyak 1.926. Terdiri dari 864 formasi tenaga guru, 803 formasi tenaga kesahatan dan 259 tenaga teknis.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore