
ILUSTRASI: Jajaran Polres Sragen berhasil membongkar kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total kerugian ratusan juga.
JawaPos.com - Jajaran Polres Sragen berhasil membongkar kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total kerugian ratusan juga. Dari kasus tersebut, Polres Sragen mengamankan empat orang tersangka dan dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Puskesmas Masaran, Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman menjelaskan, pembongkaran kasus calo CPNS tersebut dari laporan para korban. Setidaknya sudah ada enam korban yang mengaku sudah menjadi korban penipuan seleksi CPNS Kabupaten Sragen pada tahun 2014 lalu.
Dari laporan tersebut, jajaran Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membongkar kasus tersebut. "Kami berhasil mengamankan empat orang tersangka, satu merupakan pensiunan ASN, dua masih aktif sebagai ASN di Puskesmas Masaran dan satu lagi adalah swasta," terangnya saat gelar kasus di Mapolres Sragen, Senin (3/9).
Lebih lanjut Arif menambahkan, para tersangka berinisial MTF, 61 merupakan pensiunan ASN, HBS, 51, ASN Puskesmas Masaran, HKS, 44, ASN Puskesmas Masaran dan satu tersangka lagi berinisial SYD, 51 yang merupakan pekerja swasta.
Selain mengamankan para tersangka, Polres Sragen juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Ada bukti transfer sejumlah uang yang sudah disetorkan kepada para tersangka," katanya.
Jumlah uang yang sudah ditransferkan agar bisa lolos menjadi CPNS pun bervariasi. Mulai dari Rp 120-Rp 300 juta. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sragen.
Para tersangka bakal dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
