
Spanduk penolakan Jalan Sehat di Kota Solo yang terpasang di Jalan Pahlawan.
JawaPos.com - Sejumlah spanduk berisi penolakan acara Jalan Sehat di Kota Solo yang dihadiri aktivis Neno Warisman dan Ahmad Dhani terpampang di sejumlah titik jalan di Semarang. Spanduk penolakan yang belum diketahui jelas dari pihak mana itu muncul di dua lokasi.
Lokasi yang pertama, yakni di Jalan Pahlawan atau depan Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal persis di seberang kantor Mapolda Jawa Tengah. Satu lagi terpasang di kawasan Tugu Muda Semarang, tepatnya di samping pos polisi depan Gereja Katredal.
Spanduk yang viral di media sosial sejak Minggu (2/9) bertuliskan 'Pak Kapolda & Kapolresta Solo; Wong Solo Minta Agar Kegiatan Haornas untuk Kegiatan Politik Neno dan Dhani Tidak Diizinkan'. Akan tetapi, spanduk tersebut sudah tak dapat ditemukan lagi di dua lokasi termaksud hari ini, Senin (3/9).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, membenarkan adanya penolakan terhadap rencana acara jalan sehat di Kota Solo tadi. Menurutnya, masyarakat menolak lantaran menuding acara tersebut bermuatan politis. "Di mana ada mimbar bebas, ada tokoh-tokoh dan artis," katanya saat dijumpai di Mapolda Jateng, Senin.
Condro berujar, meski acara ini nantinya menjadi kegiatan unjuk rasa yang kebebasannya sudah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum. Tetap saja harus memenuhi segala persyaratan tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017. Yakni tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum dan pemberitahuan kegiatan politik.
Persyaratan perizinan itu menurut Condro, meliputi dokumen susunan panitia, rekomendasi pemilik lokasi, izin dari pemkot setempat, serta rekomendasi kepolisian. Adapun pernyataan berisi bahwa yang dilakukan nanti tak mengganggu ketertiban umum sesuai norma-norma agama, kesusilaan, juga undang-undang.
"Ini sudah kita sampaikan kepada mereka, penuhi dulu syarat itu. Ini tidak sekedar pemberitahuan semata, karena kalau pemberitahuan, itu UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Ini dikemas dalam gerak jalan. Gerak jalan itu disebarkan pemberitahuan kita tidak tahu siapa yang hadir. Kalau unjuk rasa yang hadir kelompoknya," terangnya panjang.
Akan tetapi, disinggung apakah acara ini diperbolehkan manakala semua izin sudah terpenuhi, dirinya mengatakan bakal mengkaji terlebih dahulu. "Apalagi kalau dia menyampaikan bahwa unjuk rasa, hari Minggu itu kan hari olahraga nasional, hari libur nasional, kegiatan seperti itu juga tidak boleh. Kita berikan waktu tiga hari (mengajukan izin). Kita lihat dulu, dipenuhi atau tidak kan sampai sekarang juga belum," tegasnya.
Sementara pada selebaran acara 'Jalan Sehat Umat Islam dan Masyarakat Solo' tersebar melalui sosial media itu, tertera nama-nama tokoh yang akan hadir selain Neno Warisman dan Ahmad Dhani. Seperti Ustad Tengku Zulkarnain, Ustad Abu Jibril, Sang Alang dan sebagainya. Adapun tulisan tuntutan pada selebaran itu, macam berkaitan dengan harga sembako, BBM dan tarif listrik.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
