
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan
JawaPos.com – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memiliki mesin sensor internet bernama Cyber Drone 9. Mesin untuk menelusuri konten negatif dan pornografi di internet itu akan mulai beroperasi awal 2018 mendatang. Cyber Drone 9 bekerja dengan sistem DNS crawling, yakni bisa menemukan konten negatif yang berada dalam situs-situs yang ada di Indonesia.
Acara serah terima mesin sensor tersebut dihelat di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (29/12) malam. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, mesin sensor internet itu sudah serah per terima hari ini, Jumat 29 Desember 2017, dan ditempatkan di lantai 8 Kementerian Kominfo.
"Jadi dijadwalkan awal tahun, sekitar awal Januari, sudah beroperasi,” jelas pria yang akrab disapa Semmy itu. “Dengan mesin ini maka secara waktu dan volume akan lebih cepat dalam menangani dan meng-handle segala bentuk konten negatif," sambungnya.
Sebelum secara resmi diserahterimakan, menurut Semmy, mesin tersebut telah diuji coba. Hasilnya, melalui mesin tersebut, kecepatan untuk mencari situs-situs porno jauh lebih cepat dari sebelumnya.
"Dalam tiga hari ini, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno di Indonesia, dari 1,2 juta situs hasil yang di-crawling. Bayangkan dalam beberapa tahun ini kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno," tutur Semmy.
Dalam waktu sebulan ini, lanjut dia, pihaknya juga masih terus melakukan pelatihan-pelatihan bagi sumber daya manusia untuk pengoperasian mesin tersebut, sehingga ke depan dapat berjalan dengan lebih baik dan terasa manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Sub Direktorat Penyidik Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi menambahkan, mesin sensor internet ini bekerja di luar dari pengaduan masyarakat terhadap konten-konten negatif. Dia menggambarkan bahwa mesin tersebut selain situs juga dapat mencari akun-akun media sosial yang menyebarkan konten-konten negatif, sehingga pihaknya dapat melakukan upaya penanganan terhadap akun tersebut.
“Kemenkominfo telah bekerja sama dengan berbagai media sosial utama seperti Google, Facebook, Twitter, Line, WhatsApp, Telegram, BBM dan Bigo dalam penanganannya. Nantinya akan terus bertambah," jelas Teguh.
Diketahui, alat ini bermanfaat bukan untuk Kemkominfo saja, melainkan bisa buat lembaga atau kementerian lain yang memiliki kewenangan. Sebut saja KPK, BNN, Kepolisian, TNI, BPOM, dan lembaga lainnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022