
PENDIDIKAN: Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo (dua dari kiri) saat mengunjungi UGM, Senin (12/11)
JawaPos.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta didorong untuk diselesaikan ke ranah hukum. Jika itu tidak dilakukan maka akan mempengaruhi penilaian publik terhadap lembaga pendidikan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo seusai mendatangi UGM, Senin (12/11). "Kalau menurut saya paling tidak masyarakat akan melihat bahwa UGM ini tidak berpihak pada penyintas," katanya.
Kelemahan UGM, menurutnya yakni menyelesaikan persoalan hukum hanya dengan secara internalnya saja. "Itu akan setidaknya membawa dampak penilaian (publik) terhadap UGM ya," katanya.
Lanjut Hasto, sudah semestinya juga pihak kepolisian pro aktif dalam kasus ini. Sebab, menurutnya, perkara ini juga bukan merupakan delik aduan yang mengharuskan adanya laporan dari korban. Pelaporan kasus seperti ini, menurutnya bisa dilakukan oleh pihak UGM ataupun pendampingnya. "Mestinya (kepolisian juga) aktif," bebernya.
LPSK juga siap untuk melindungi penyintas atau korban. Jika memang yang bersangkutan merasa adanya ancaman. "Ancaman kan bisa dari berbagai pihak. Bisa dari aparatnya, institusinya, pelaku, bisa juga dari wartawan kalau tanya terus kan mengintimidasi juga," ucapnya.
Dikatakan Hasto, pihaknya juga menyambut baik mengenai upaya yang sudah dilakukan UGM selama ini. Namun kasus pelecehan seksual ini sudah terlanjur muncul ke masyarakat. "Desakan masyarakat cukup besar untuk menyelesaikan ini secara hukum. Jadi tadi kami juga menyarankan itu kepada Pak Rektor untuk mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum," katanya.
Namun tentu saja dengan mempertimbangkan kepentingan korban atau penyintas. Baik itu memberikan penguatan secara psikologis maupun pemulihannya. "Ini bisa menjadi perhatian bagi masyarakat, dan ini bisa menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat. Persoalan hukum harus diselesaikan secara hukum, dan UGM saya kira konsisten terhadap itu," pungkasnya.
Sebelumnya, mahasiswa teknik UGM, HS diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap rekannya saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Provinsi Maluku pada 2017 silam. Kasus itu kembali mencuat beberapa waktu belakangan. Korban pun yang diketahui dari mahasiswi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) yang saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologi.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
