
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Erwan Agus Purwanto minta terduga pelaku pelecehan seksual tak diluluskan sebelum masalah selesai.
JawaPos.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menjamin mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual tak akan diwisuda pada November 2018 nanti. Meskipun kewajiban akademiknya sudah diselesaikan, hal tersebut tidak berpengaruh.
"Terduga pelaku belum diwisuda selama 6 bulan ke depan atau persoalan ini sampai selesai. Memang untuk akademiknya sudah selesai," kata Iva Ariani, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Kamis (8/11).
Pihaknya juga belum memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah lulus untuk digunakan mencari pekerjaan. "Dia bisa mendapatkan bukti lulus kalau sudah diwisuda," katanya.
Mengenai penyintas, lanjutnya, sampai kini juga mendapatkan pendampingan dari tim investigasi independen. Para psikolog dari Fakultas Psikologi UGM.
"Tapi kami juga terbuka, penyintas jika merasa nyaman dengan psikolog lain tidak apa-apa. Kami sudah siapkan dari Fakultas Psikologi," ucapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Erwan Agus Purwanto mengatakan, selama 2 hari terakhir ini pihaknya terus berkomunikasi secara intens. Bersama dengan pimpinan kampus maupun tim investigasi. "Sore kemarin kami susun draft untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Pihaknya juga telah memberikan usulan-usulan, salah satunya yang paling penting adalah menahan pelaku agar tidak diwisuda. Sebelum kasus ini tuntas secara etika peraturan rektor.
"Kami juga sangat memperhatikan agar studi penyintas bisa dilakukan. Pembimbing skripsi penyintas agar mendukung, karena kami paham kondisi psikologis penyintas," ucapnya.
Sebelumnya, mahasiswa teknik UGM, HS diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap rekannya saat KKN di Seram, Provinsi Maluku pada 2017 silam. Kasus itu kembali mencuat beberapa waktu belakangan.
Korban pun saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologi. Dalam waktu dekat selain menempuh jalur hukum agar ada rasa keadilan, pihak kampus juga akan menemui yang bersangkutan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
