
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Erwan Agus Purwanto minta terduga pelaku pelecehan seksual tak diluluskan sebelum masalah selesai.
JawaPos.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menjamin mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual tak akan diwisuda pada November 2018 nanti. Meskipun kewajiban akademiknya sudah diselesaikan, hal tersebut tidak berpengaruh.
"Terduga pelaku belum diwisuda selama 6 bulan ke depan atau persoalan ini sampai selesai. Memang untuk akademiknya sudah selesai," kata Iva Ariani, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Kamis (8/11).
Pihaknya juga belum memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah lulus untuk digunakan mencari pekerjaan. "Dia bisa mendapatkan bukti lulus kalau sudah diwisuda," katanya.
Mengenai penyintas, lanjutnya, sampai kini juga mendapatkan pendampingan dari tim investigasi independen. Para psikolog dari Fakultas Psikologi UGM.
"Tapi kami juga terbuka, penyintas jika merasa nyaman dengan psikolog lain tidak apa-apa. Kami sudah siapkan dari Fakultas Psikologi," ucapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Erwan Agus Purwanto mengatakan, selama 2 hari terakhir ini pihaknya terus berkomunikasi secara intens. Bersama dengan pimpinan kampus maupun tim investigasi. "Sore kemarin kami susun draft untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Pihaknya juga telah memberikan usulan-usulan, salah satunya yang paling penting adalah menahan pelaku agar tidak diwisuda. Sebelum kasus ini tuntas secara etika peraturan rektor.
"Kami juga sangat memperhatikan agar studi penyintas bisa dilakukan. Pembimbing skripsi penyintas agar mendukung, karena kami paham kondisi psikologis penyintas," ucapnya.
Sebelumnya, mahasiswa teknik UGM, HS diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap rekannya saat KKN di Seram, Provinsi Maluku pada 2017 silam. Kasus itu kembali mencuat beberapa waktu belakangan.
Korban pun saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologi. Dalam waktu dekat selain menempuh jalur hukum agar ada rasa keadilan, pihak kampus juga akan menemui yang bersangkutan.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
