Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2023 | 16.26 WIB

Sekda Riau SF Hariyanto Penuhi Panggilan Klarifikasi KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4). - Image

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4).

JawaPos.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hariyanto akan diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaan yang tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
 
Hariyanto tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.35 WIB. Pejabat Pemerintah Provinsi Riau itu akan diperiksa oleh tim Direktorat LHKPN.
 
 
Hariyanto tak banyak melontarkan pernyataan saat memasuki markas antirasuah. Ia hanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada awak media.
 
"Terima kasih ya, terima kasih," kata Hariyanto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
 
 
Hariyanto menjadi sorotan publik setelah istrinya, Adrias kerap memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Sang Istri kerap mengumbar barang-barang mewah seperti tas mahal, perhiasan, hingga liburan ke luar negeri yang dipamerkan di media sosial.
 
Sebelumnya, KPK menjadwalkan klarifikasi terkait asal usul harta kekayaan Sekda Riau SF Hariyanto. KPK juga telah dua pegawai pajak Dendy Heriyanto dan Wita Widiarti pada Rabu (5/4) kemarin.
 
 
"Ini di bidang Kedeputian Pencegahan dan nanti akan dilakukan oleh Tim Direktorat LHKPN KPK, hari Rabu dan hari Kamis ada beberapa pihak yang akan diklarifikasi, antara lain dari pegawai Ditjen Pajak dua orang, kemudian dari Riau hari Kamis sudah dijadwalkan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (3/4).
 
Ali menyampaikan, tim Direktorat LHKPN telah memeriksa LHKPN dari mereka yang dilakukan pemanggilan. KPK akan mendalami asal usul harta kekayaan mereka.
 
 
"Tentu KPK melalui Direktorat LHKPN sudah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya, yang kemudian data dan informasi yang kami peroleh di lapangan perlu dilakukan klarifikasi terhadap para pihak tersebut," pungkasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore