
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam pengusutan ini, KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak legislatif, khususnya Komisi V DPR RI, terkait dugaan pengaturan proyek dan aliran dana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan penyidik tengah mendalami indikasi praktik “plotting” atau pengondisian dalam penentuan penyedia barang dan jasa pada proyek-proyek DJKA. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan adanya penerimaan fee dari proyek yang mengalir ke sejumlah pihak.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengkondisian vendor yang mengerjakan proyek di DJKA, termasuk dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5).
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan karena Sudewo diketahui menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI saat proses pengadaan proyek DJKA berlangsung.
KPK juga mengungkap adanya bukti bahwa Sudewo, saat masih menjadi anggota DPR, diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
Menurut Budi, peran Komisi V DPR menjadi sorotan karena komisi tersebut merupakan mitra kerja Kementerian Perhubungan, termasuk DJKA. Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan dari berbagai saksi guna memperkuat konstruksi perkara.
“Kami sudah menetapkan saudara SDW sebagai tersangka yang diduga melakukan plotting dalam proses pengadaan di DJKA, termasuk adanya dugaan fee proyek yang mengalir,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk mendalami keterlibatan pihak lain di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal ini mengingat proyek DJKA tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera.
“Penyidik akan mendalami bagaimana peran pihak-pihak di Kementerian Perhubungan dalam proses pengadaan barang dan jasa di DJKA,” pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
