
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam pengusutan ini, KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak legislatif, khususnya Komisi V DPR RI, terkait dugaan pengaturan proyek dan aliran dana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan penyidik tengah mendalami indikasi praktik “plotting” atau pengondisian dalam penentuan penyedia barang dan jasa pada proyek-proyek DJKA. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan adanya penerimaan fee dari proyek yang mengalir ke sejumlah pihak.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengkondisian vendor yang mengerjakan proyek di DJKA, termasuk dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5).
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan karena Sudewo diketahui menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI saat proses pengadaan proyek DJKA berlangsung.
KPK juga mengungkap adanya bukti bahwa Sudewo, saat masih menjadi anggota DPR, diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
Menurut Budi, peran Komisi V DPR menjadi sorotan karena komisi tersebut merupakan mitra kerja Kementerian Perhubungan, termasuk DJKA. Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan dari berbagai saksi guna memperkuat konstruksi perkara.
“Kami sudah menetapkan saudara SDW sebagai tersangka yang diduga melakukan plotting dalam proses pengadaan di DJKA, termasuk adanya dugaan fee proyek yang mengalir,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk mendalami keterlibatan pihak lain di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal ini mengingat proyek DJKA tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera.
“Penyidik akan mendalami bagaimana peran pihak-pihak di Kementerian Perhubungan dalam proses pengadaan barang dan jasa di DJKA,” pungkasnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
