
Presiden Prabowo Subianto. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, sampai saat ini LHKPN Presiden Prabowo belum tercantum di dalam website e-lhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, di dalam website e-lhkpn KPK hanya tertera LHKPN Prabowo saat awal menjabat sebagai kepala negara pada 2024. Total harta kekayaan Prabowo saat itu mencapai Rp 2.062.241.012.691 atau Rp 2 triliun.
"Sudah (dilaporkan)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/5).
Baca Juga:Jadi Tersangka Pungli, Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono Ternyata Belum Dipecat dan Tetap Digaji
Pernyataan ini disampaikan KPK merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempertanyakan belum adanya LHKPN milik Presiden Prabowo dalam website e-lhkpn. Sementara, terkait 38 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum tercantum di dalam kanal e-lhkpn, KPK menyebut akan melihat ulang, apakah juga masih dalam tahap verifikasi.
"Terkait dengan pelaporan LHKPN ini, untuk laporan LHKPN periodik batas akhirnya adalah 31 Maret. KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi. Artinya, kalau pelaporan di 31 Maret, saat ini masih dalam rentang 60 hari kerja untuk kita melakukan verifikasi sebelum kemudian dipublikasikan," ujarnya.
Budi menjelaskan, verifikasi itu penting dilakukan jika terdapat kekurangan dokumen-dokumen. Ia memastikan, jika sudah lengkap LHKPN tersebut akan dipublikasi pada laman elhkpn.kpk.go.id.
"Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap, itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas kepemilikan aset ataupun harta seorang penyelenggara negara atau pejabat publik," tegasnya.
Baca Juga:Jadi Tersangka Pungli, Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono Ternyata Belum Dipecat dan Tetap Digaji
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi ketiadaan pelaporan LHKPN Presiden Prabowo Subianto bersama 38 jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih. Sebab, lebih dari batas batas waktu yang ditentukan, LHKPN milik Presiden bersama 38 pejabat tersebut tidak tercantum di dalam website e-lhkpn.
"Kami menemukan bahwa laporan periode 2025 milik Presiden dan sedikitnya 38 anggota kabinetnya tidak tersedia dalam publikasi LHKPN," ucap peneliti ICW, Yassar Aulia, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/5).
Selain Presiden Prabowo, setidaknya terdapat 16 menteri, 20 wakil menteri, dan dua kepala badan Kabinet Merah Putih belum tertera pada situs publikasi pelaporan LHKPN.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
