Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2024 | 00.24 WIB

Berikut Sejarah Kelam Beserta Cerita Pahit di Balik Peristiwa Hari Buruh 1 Mei

Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5/2024).Dalam aksi ini para buruh meminta untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja khususnya klaster

 
JawaPos.com - Hari Buruh dikenal dengan sebutan May Day, merupakan peringatan tahunan yang dijadikan momen untuk memperingati keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh di berbagai negara. Tanggal 1 Mei telah menjadi simbol perjuangan kelas pekerja di seluruh Dunia terutama Nusantara.
 
Pengertian Dari Hari Buruh
 
Tanggal 1 Mei  diperingati sebagai Hari Buruh Nasional hingga Internasional, Hari Buruh merupakan salah satu momentum tercipta berdasarkan sejarah yang terjadi di masa lampau. 
 
Buruh dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki makna orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah, artinya terminologi buruh tidak hanya diperuntukan buruh pabrik atau buruh tani melainkan untuk seluruh umat manusia yang bukan pengusaha atau penguasa.
 
 
Sehingga tidak peduli setinggi apapun jabatan atau pendidikan dan bahkan penghasilan (gaji) pekerja tetap seorang buruh secara definisi, sepanjang kehidupan ia masih mendapatkan penghidupan dari gajinya, maka ia disebut sebagai seorang Buruh.
 
Apakah Hari Buruh Sebagai Hari Libur Nasional?
 
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sejak tahun 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Di tahun 2024 ini, ketetapan  tersebut semakin diperkuat dalam Surat Ketetapan Bersama 3 Menteri nomor 855 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
 
Sejarah Singkat Hari Buruh Internasional
 
Peringatan Hari Buruh mengacu pada peristiwa bersejarah, kala itu serikat buruh di Negara Paman Sam Amerika Serikat telah melakukan aksi demonstrasi besar-besaran, pada tanggal 1 Mei 1886.
 
 
Para buruh kala itu melakukan demonstrasi berupaya menuntut pengintensifan jam kerja dikurangi menjadi maksimal 8 jam. Ini menjadi bentuk protes para pekerja akan jam kerja yang dinilai tak wajar.
 
Saat itu, terjadi aksi pemogokkan pertama kelas pekerja di Amerika Serikat tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Aksi pemogokkan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja pada era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. 
 
Mengutip dari laman resmi ditsmp.kemdikbud.go.id, lahirnya hari buruh menjadi bentuk solidaritas para pekerja dalam rangka memperingati kerusuhan dari aksi mogoknya dengan skala yang lebih besar, berlokasi di lapangan Haymarket Chicago pada tahun 1886.
 
 
Terdapat dua tokoh yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, yaitu Peter McGuire dan Matthew Maguire, beliau mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja lain melakukan aksi mogok untuk menuntut pengurangan jam kerja.
 
McGuire melanjutkan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, guna melobi pemerintah kota agar menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "Pengganggu Ketenangan Masyarakat".
 
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai sekretaris umum dari "United Brotherhood of Carpenters dan Joiners of America".
 
 
Beliau mempunyai ide mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk para pekerja di setiap Senin pertama bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan Hari Pengucapan Syukur.
 
Tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Pada tahun-tahun berikutnya gagasan ini menyebar di semua negara bagian, yang turut merayakan.
 
Dengan adanya peristiwa sejarah tersebut, setiap tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades dan Labor Unions,  selain memberikan momen tuntutan delapan jam bekerja dalam sehari, juga memberikan semangat baru bagi perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif.
 
 
Sejarah Hari Buruh Nasional di Nusantara
 
Peringatan Hari Buruh di Nusantara di mulai pada 1 Mei 1920 oleh Serikat Buruh, Kung Tang Hwee di Kota Semarang Jawa Tengah. Hal ini berawal pasca seorang tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah yang dijadikan lahan perkebunan.
 
Tak hanya itu, buruh juga menuntut adanya upah layak sebab, pada masa itu banyak buruh yang mendapatkan upah tidak layak. Setelah masa kolonial, momen peringatan Hari Buruh kembali digaungkan di era kemerdekaan.
 
Namun, sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia dan sejak tanggal 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. 
 
 
Hal ini disebabkan karena adanya gerakan buruh yang dikaitan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian PKI G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
 
Semasa Presiden Soeharto yang berkuasa, aksi  peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. 
 
Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini yang sebagian besar menganut ideologi non komunis, bahkan juga yang menganut prinsip anti komunis, menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur Nasional.
 
 
Setelah era Orde Baru berakhir, meskipun masih bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak diperingati oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
 
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang di Unimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "Membahayakan Ketertiban Umum"
 
Sehingga muncul asumsi, adanya tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi oleh gerakan komunis.
 
 
Hari Buruh bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga tentang memperkuat solidaritas di antara pekerja dan terus memperjuangkan hak-hak mereka. 
 
Meskipun tantangan masih ada, peringatan May Day menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya hak-hak pekerja.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore