Sejumlah kelompok masyarakat dan barisan tentara berpawai pada Rapat Tri Komando Rakyat pada bulan Desember 1961. (ANTARA/HO-Arsip Nasional Republik Indonesia)
JawaPos.com - Di Palembang, Sumatera Selatan, pada tanggal 10 April 1962, presiden pertama Republik Indonesia Soekarno berjanji akan segera membebaskan Irian Barat (sekarang Provinsi Papua Barat) dari cengkeraman kolonialisme Belanda dan menjadikannya bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka.
Dikutip dari Antara News, dalam pidatonya, yang berjudul Seluruh Rakyat dari Sabang sampai Merauke Bertekad Membebaskan Irian Barat dalam Tahun Ini Juga, Soekarno mengatakan bahwa Indonesia terlalu lunak terhadap imperialisme Belanda di Irian Barat.
Ia saat itu berseru bahwa Indonesia tidak akan lagi membiarkan Belanda mengulur-ulur waktu dan bersiap untuk mengerahkan segala upaya demi mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Upaya mempertahankan kedaulatan Indonesia di Irian Barat berawal setelah Belanda menolak mengakui bahwa wilayah itu adalah bagian dari NKRI dalam perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Delegasi Indonesia dan Belanda memiliki perbedaan pandangan saat KMB berlangsung pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949.
Delegasi Belanda berpendapat bahwa Irian Barat tidak memiliki hubungan dengan wilayah Indonesia yang lain sehingga mereka menginginkan daerah itu diberikan status khusus. Namun, delegasi Indonesia berpendapat bahwa Irian Barat merupakan bagian dari Indonesia Timur yang masuk dalam wilayah Republik Indonesia Serikat (RIS).
Baca Juga: Hari Film dan Sejarah yang Patah-Patah
Dalam pertemuan itu, Arsip Nasional Indonesia mencatat dua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah lewat negosiasi lebih lanjut antara Kerajaan Belanda dan RIS satu tahun setelah penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949.
Akan tetapi, satu tahun setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, perundingan mengenai status Irian Barat tidak menemui titik terang.
Arsip Nasional Republik Indonesia dalam publikasinya berjudul Guide Arsip Perjuangan Pembebasan Irian Barat 1949—1969 mencatat dua pertemuan telah digelar di Jakarta pada bulan Maret 1950 dan di Den Haag pada bulan Desember 1950.
Baca Juga: Mulai dari Sejarah, Fasilitas, hingga Harga Tiket, Intip Destinasi Wisata Museum Kereta Api Ambarawa, di Jawa Tengah
Dua pertemuan itu bertujuan mengumpulkan fakta mengenai Irian Barat, kemudian akan dilaporkan ke Uni Indonesia-Belanda. Namun, dua pihak menyerahkan dua laporan berbeda sehingga upaya itu buntu.
Alhasil, Indonesia menempuh jalur konfrontasi politik dan ekonomi, di antaranya memutus hubungan Uni Indonesia-Belanda pada tanggal 15 Februari 1956, membatalkan persetujuan KMB secara sepihak pada tanggal 27 Maret 1956, dan membentuk Provinsi Otonomi Irian Barat pada tanggal 15 Agustus 1956. Indonesia juga menasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda mulai dari maskapai penerbangan, pelayaran, bank, pabrik gula, hingga perusahaan gas.
Setidaknya, ada sekitar 700 perusahaan Belanda atau campuran modal Belanda-Indonesia yang dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia dengan total nilainya mencapai 1.500 juta dolar AS.
Puncaknya, Indonesia pun memutuskan hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1960.
Ketegangan antara Indonesia dan Belanda memasuki babak baru setelah Belanda menyerang tiga kapal Indonesia di Laut Arafuru/Aru.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Mereka Pencetak Sejarah Baru
Dalam pertempuran itu, Komodor Yos Sudarso bersama seluruh awak kapalnya gugur setelah memutuskan menjadikan Kapal Komando KRI Macan Tutul sebagai sasaran tembak dua kapal perusak Belanda, yang diduga adalah HRMS Utrecht dan Evertsen.
Yos Sudarso berbuat demikian agar KRI Macan Kumbang dan KRI Harimau, yang saat itu tengah berpatroli bersama KRI Macan Tutul di Laut Aru, punya kesempatan melepaskan diri dari serangan Angkatan Laut Belanda.
Gugurnya awak KRI Macan Tutul di Laut Aru pun meneguhkan niat Indonesia mempercepat operasi militer di Irian Barat.
Baca Juga: Menteri LHK: Penggabungan Dua Kementerian pada 2014 Jadi Sejarah Penting dalam Lingkungan Hidup di Indonesia
Soekarno memerintahkan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat yang dipimpin oleh Brigjen Soeharto selaku Panglima Komando Mandala untuk menjalankan tiga tahapan operasi militer, yaitu penyusupan, serangan terbuka, dan konsolidasi atau menegakkan kekuasaan secara penuh di Irian Barat.
Namun, sebelum pertempuran itu pecah, Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy menunjuk Jaksa Agung Robert F. Kennedy untuk mempertemukan dua pihak. Rencana untuk berunding itu juga dimotori oleh diplomat AS Ellsworth Bunker.
Ujung dari rencana itu adalah terselenggaranya perundingan di New York, yang menghasilkan Persetujuan New York pada tanggal 15 Agustus 1962.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Pertama Kali dalam Sejarah Ada Dissenting Opinion dalam Sengketa Hasil Pilpres di MK
Persetujuan itu, yang difasilitasi oleh Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, memerintahkan Belanda menyerahkan pemerintahan di Irian Barat kepada penguasa sementara PBB-Otoritas Eksekutif Sementara PBB (UNTEA) pada tanggal 1 Oktober 1962, kemudian UNTEA secara resmi mengembalikan kedaulatan Indonesia di Irian Barat ke pemerintah Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963.
Syaratnya saat itu Indonesia harus mengadakan referendum atau Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sebelum akhir 1969. Pepera kemudian berlangsung pada tanggal 14 Juli 1969 di Merauke dan berakhir pada tanggal 4 Agustus 1969 di Jayapura.
Hasilnya saat itu Irian Barat tetap jadi bagian dari Indonesia.
Baca Juga: SOS Sebut Timnas Tak Berhenti Cetak Sejarah, Prestasi di Piala Asia U-23 Patut Diapresiasi
Pemerintah Indonesia pun melaporkan hasil Pepera pada Sidang Umum Ke-24 PBB dan seluruh hasilnya diterima dalam sidang umum PBB pada tanggal 19 November 1969.
Setelah rangkaian peristiwa itu, pemerintah Indonesia kemudian menetapkan 1 Mei 1963 sebagai Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat guna mengingat kembali pengorbanan para patriot yang gugur serta untuk meneguhkan sikap bahwa Papua dan Papua Barat akan selalu tergabung dalam wilayah NKRI.