
Wali Kota Solo F. X. Hadi Rudyatmo.
JawaPos.com - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait terbakarnya sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo. Rudy belum memastikan jika pemicu kebakaran adalah karena adanya faktor kesengajaan.
Maka dari itu, Rudy meminta jika ada warga yang sekiranya melihat atau mengetahui pelaku pembakaran segera dilaporkan.
"Kalau warga tahu itu sengaja dibakar, ya langsung laporkan saja," tegasnya kepada JawaPos.com, Selasa (23/10). Rudy menambahkan, jika nantinya ditemukan pelaku dan terbukti melakukan pembakaran, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Yakni menerapkan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Perda.
Selama ini Pemkot Solo telah melarang perilaku pembakaran sampah. Sebagaimana diatur dalam Perda nomor 3 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Dan sanksi yang bakal dijatuhkan yakni denda maksimal Rp 500 juta dan penjara selama tiga bulan. "Ya kalau ada warga yang bilang disengaja laporkan, kami sanksi sesuai dengan Perda," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah warga yang tinggal di sekitar TPA mengungkapkan, bahwa kebakaran yang melanda lahan TPA Putri Cempo dilakukan secara sengaja. Hal ini didasari pada kasus yang sebelumnya terjadi. "Kalau ini jelas dibakar, kalau tidak ya tidak mungkin bisa terbakar sendiri," ungkap Darmi, 52.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Sampah di TPA Putri Cempo mengatakan, untuk memastikan dugaan tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan. Mengingat, selama ini tidak ada petugas yang melakukan pembakaran. "Di tumpukan sampah itu kan mengandung gas metana, dan di atas suhu 60 derajat gas tersebut bisa terbakar," katanya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
