
TERCEMAR: Salah seorang petugas menunjukkan contoh air berwarna merah yang dikeluhkan warga.
JawaPos.com - Polda Jateng telah mengambil alih penanganan kasus pencemaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo yang diduga dilakukan oleh pabrik pewarna, PT Mahkota Citra Lestari. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, penyidik Polda Jateng menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pabrik.
"Fakta-fakta yang sudah ditemukan seperti pabrik tersebut terbukti membuang limbah sisa pencucian alat produksi pembuatan bahan kimia tekstil ke saluran PDAM," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol Agus Triatmaja kepada JawaPos.com, Jumat (19/10).
Selain itu, lanjut Agus, fakta lainnya adalah pabrik yang berlokasi di jalan Adi Sumarmo, nomor 257, Banyuanyar, Banjarsari tersebut ternyata tidak mempunyai instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Selain itu, pabrik juga belum mengantongi izin lingkungan.
Adapun izin yang sudah dikantongi oleh pabrik diantaranya SIUP, TDP, izin gangguan (HO), SPPL tempat tinggal dan tempat usaha yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo. Kemudian juga akta pendirian perusahaan nomor 70 tanggal 28 April 2017.
"Kami sudah memeriksa enam orang saksi termasuk juga pemilik atau direktur pabrik berinisial K, kemudian dari PDAM juga, buruh bangunan," katanya.
Agus juga mengatakan, bahwa Sabtu (20/10) pagi, Polda Jateng akan melakukan rekonstruksi. Hal ini dilakukan untuk melengkapi hasil penyelidikan yang sudah dilakukan. Disinggung mengenai tersangka, Agus belum bisa mengatakannya. Untuk menetapkan status tersangka, membutuhkan proses dan perlu pendalaman.
Sebelumnya, Pengelola Pabrik, Lesi mengaku tidak mengetahui perihal saluran pembuangan limbah tersebut. Pihaknya berdalih, selama ini pabriknya sudah memiliki tempat penampungan limbah sendiri yang berada di dalam pabrik.
Sehingga, limbah pembuangan dari hasil produksi pewarna tersebut langsung dibuang ke septic tank yang ada. "Selama ini kami membuangnya di tempat pembuangan, kami memiliki tempat penampungan limbah sendiri. Akan tetapi, karena sejak dua minggu ada renovasi kami membuangnya di pembuangan depan," terangnya kepada JawaPos.com, baru-baru ini.
Lesi menambahkan, dirinya tidak mengetahui ternyata pembuangan tersebut masuk ke saluran PDAM. "Kami tidak mungkin sengaja membuang ke saluran PDAM, dan kami pun tidak ingin terjadi pencemaran lingkungan," tandasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
