
TERCEMAR: Salah seorang petugas menunjukkan contoh air berwarna merah yang dikeluhkan warga.
JawaPos.com - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo bereaksi keras terkait adanya pabrik pewarna yang membuang limbahnya ke saluran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Menurutnya, hal tersebut sangat berbahaya jika sampai diminum oleh masyarakat yang merupakan pelanggan PDAM.
Maka dari itu, Rudy pun mengancam akan mencabut izin pabrik yang berlokasi di jalan Adi Sumarmo, nomor 257, Banyuanyar, Banjarsari tersebut. "Kalau mencemari lingkungan dan tidak ada izinnya ya harus ditutup, karena tidak ada pengolahan limbahnya. Tapi kalau punya izin, tapi mencemari ya cabut izinnya," tegasnya kepada JawaPos.com, Kamis (18 /10).
Menurutnya, pabrik tersebut sudah menyalahi aturan karena tidak menyediakan tempat untuk pengolahan limbah bahan pewarna tekstilnya. Lebih parahnya, limbah tersebut di masukkan ke dalam saluran air PDAM yang masuk ke rumah pelanggannya.
"Ya karena pabrik itu tidak mempunyai pengolahan limbah, dan agar tidak ada pabrik lain yang serupa," katanya.
Rudy menambahkan, limbah yang masuk ke rumah warga itu diketahui siang hari. Jika hal tersebut diketahui malam hari, dan warga tidak menyadari langsung memasaknya dan mengkonsumsi hal itu bisa sangat berbahaya. Mengingat, limbah tersebut mengandung berbagai bahan berbahaya.
"Kalau malam langsung direbus karena tidak kelihatan merahnya kan bisa membuat masyarakat celaka," ungkapnya.
Maka dari itu, Rudy pun mendorong agar pihak PDAM melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Sehingga, kasus pencemaran air PDAM ini bisa diusut tuntas. Pasalnya, pencemaran ini sangat berbahaya terlebih jika air tersebut sampai dikonsumsi oleh masyarakat.
"Proses secara hukum, karena itu membahayakan. Untuk itu diketahuinya pagi, kalau malam terus mati lampu dan langsung dimasak kan bisa celaka," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022