Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Oktober 2018 | 03.33 WIB

Merugikan, PDAM Laporkan Kasus Air Merah ke Polresta Solo

TERCEMAR: Salah seorang petugas menunjukkan contoh air berwarna merah yang dikeluhkan warga. - Image

TERCEMAR: Salah seorang petugas menunjukkan contoh air berwarna merah yang dikeluhkan warga.

JawaPos.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo melaporkan kasus tercemarnya aliran air ke Mapolresta Solo, Rabu (17/10). Hal ini dilakukan mengingat pencemaran air tersebut dinilai sudah merugikan PDAM.


Selain itu, PDAM juga menginginkan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini karena air yang masuk ke rumah pelanggan merupakan limbah kimia yang bisa berbahaya.


Humas PDAM, Bayu Tunggul mengatakan, usai melayangkan laporannya ke Mapolresta Solo, sejumlah pegawai PDAM sudah diperiksa, termasuk juga dirinya. "Kasus ini (pencemaran) kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," terangnya, Rabu (17/10).


Bayu berharap, pihak kepolisian bisa mengusut kasus ini. Menurutnya pencemaran air yang mengalir ke rumah pelanggannya jelas merugikan pihak PDAM. Mengingat, selama ini PDAM tidak pernah mengalami kejadian seperti pencemaran tersebut.


"Selain merugikan, air yang masuk ke pelanggan itu kan berisi limbah zat kimia yang berbahaya kalau diminum. Kami berharap polisi bisa mengusut kasus ini," ucapnya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli membenarkan adanya laporan dari pihak PDAM tersebut. Saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah karyawan PDAM. "Laporan sudah kami terima, nanti kami akan memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari PDAM, pemilik pabrik, dari DLH dan juga pihak lainnya," ucapnya.


Selain itu, lanjut Fadli pihaknya juga akan memeriksa perizinan pabrik pewarna PT Mahkota Citra Lestari yang diduga menjadi penyebab air PDAM menjadi merah. "Nanti kami periksa dulu, termasuk perizinannya juga seperti apa," tandasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore