Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Oktober 2018 | 06.05 WIB

Digarap KPK, Kepala BPKAD Dicecar soal Penggunaan DAK 2011

DIPERIKSA: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Willem Petrus Salamena usai menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam di Mapores Malang, Sabtu (13/10). - Image

DIPERIKSA: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Willem Petrus Salamena usai menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam di Mapores Malang, Sabtu (13/10).

JawaPos.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Bupati Malang, Rendra Kresna, Sabtu (13/10). Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Ruang Bhayangkari Mapolres Malang.


Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena. Dia diperiksa selama sekitar 5,5 jam. Setelah keluar, dia mengaku ditanya banyak pertanyaan oleh penyidik. Semua pertanyaan itu tertuang dalam delapan lembar kertas."Nggak tahu berapa banyak pertanyaan. Banyak kok," katanya, kepada wartawan.  


Willem bercerita, pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan tupoksinya sebagai BPKAD. Selain itu juga soal kasus Bupati Malang Rendra Kresna.


Hanya saja, menurut kesaksian Willem, dia tidak mengenal Eryk Armando Talla dan Ali Murtopo. Dua orang ini adalah tersangka yang memberi Rendra gratifikasi serta suap. "Saya nggak kenal. Kepada penyidik KPK tadi saya juga mengaku nggak kenal," tegas dia. 


Secara keseluruhan, imbuhnya penyidik mencecarnya seputar penggunaan DAK 2011. Willem mengaku, dia telah melakukan pencairan dana untuk 12 SKPD terkait dengan penggunaan DAK 2011. 


Soal pengawasan, pihaknya tidak memiliki kewenangan di lapangan. Pencairan dana tergantung dengan laporan dari masing-masing SKPD. Penanggung jawab pengerjaan adalah masing-masing SKPD. Kemudian mereka menyetorkan laporan ke BPKAD, baru dilakukan pencairan sesuai dengan laporan. 


Mengaku tidak kenal dengan Erik dan Ali, lantas bagaimana komunikasi antara Pemda dengan kedua kontraktor itu? Willem mengaku, di kas daerah, mereka sudah tidak kenal dengan pihak ketiga. "Karena semua dilakukan secara online," katanya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore