Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Oktober 2018 | 05.21 WIB

Penggeledahan Berlanjut, KPK Obok-obok Kantor Kesehatan Hewan Malang

JAGA KETAT: Penggeledahan oleh KPK di sejumlah dinas yang ada di Kabupaten Malang, Kamis (11/10). - Image

JAGA KETAT: Penggeledahan oleh KPK di sejumlah dinas yang ada di Kabupaten Malang, Kamis (11/10).

JawaPos.com – Upaya penggeledahan terus dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Malang. Kamis (11/10), Komisi Anti Rasuah tersebut giliran mengobok-obok kantor Dinas Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten Malang yang berada di Jalan Trunojoyo, Kepanjen.


Setidaknya selama 2,5 jam, sejak sekitar pukul 16.30 WIB, petugas KPK memeriksa tempat tersebut. Kepala Dinas Keswan Nur Cahyo menjelaskan, selama penggeledahan, KPK hanya melihat dokumen-dokumen yang ada di dinasnya. "Ya biasa lihat dokumen itu saja," kata Cahyo. 


Dia menjelaskan, dokumen yang diperiksa oleh KPK mencakup kegiatan mereka. Berkas yang diperiksa juga mulai dari tahun 2011-2018. Cahyo menegaskan, tidak ada berkas yang dibawa oleh KPK. Soal barang juga dia tegaskan tidak ada yang dibawa. 


Dia juga menambahkan, hampir semua ruangan diperiksa oleh KPK. Bahkan, Cahyo mengaku dirinya serta beberapa kadisnya juga sempat dimintai keterangan oleh anggota lembaga anti rasuah itu. "Ya itu, soal kegiatan dan anggaran. Anggarannya yang di kegiatan itu," tegas dia.


Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah, menyebut, sejumlah penggeledahan dilakukan untuk pengembangan kasus yang ada di Malang. Meskipun mengaku melakukan penggeledahan untuk pengembangan perkara, Febri tidak bisa menyampaikan informasi resmi soal penyidikan. 


"Penyidikannya belum bisa kami sampaikan saat ini karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut," beber Febri melalui pesan singkat yang diterima JawaPos.com, Rabu (10/10).


Belakangan diketahui, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011. Dana pendidikan ini diduga terdapat penyelewengan. Misalnya saja pembangunan dan perbaikan sejumlah SD dan SMP. Juga soal pengadaan mebel dan alat peraga.


Bahkan, atas kasus ini, Bupati Malang Rendra Kresna sudah mengaku sebagai tersangka oleh KPK. Dia disangkakan menerima gratifikasi dari rekanan pekerja proyek. Proyek pembangunan sejumlah sekolah itu bersumber dari DAK. Kabarnya, jumlah gratifikasi yang didapatkan Rendra mencapai Rp 600 juta.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore