
Bupati Malang Rendra Kresna
JawaPos.com - Bupati Malang Rendra Kresna membantah dirinya telah menerima uang gratifikasi yang dianggap suap seperti yang telah disangkakan padanya. Hal itu diungkapkannya usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Rendra sebagai tersangka, Kamis (11/10).
"Saya tidak menerima (gratifikasi)," ujarnya saat ditemui usai acara pisah sambut Kajari di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (11/10) malam.
Namun, dirinya tidak bisa mangkir jika kesalahan justru ada pada dinas-dinas yang dia naungi. "Tapi, kalau kemudian itu merupakan sebuah kesalahan dan kemudian menguntungkan orang lain atau sebagainya, saya sebagai Bupati bertanggung jawab untuk itu. Saya sebagai Bupati tidak kuat kontrolnya," terangnya.
Meskipun begitu, dia menegaskan jika dirinya bukan berarti menerima gratifikasi. "Saya bukan menerima, tapi saya bertanggung jawab kalau ada kesalahan-kesalahan di dinas-dinas kami terutama di dinas pendidikan, dan kemudian ada yang menguntungkan orang lain," kata dia.
Sementara itu, terkait temuan uang 15 ribu dolar Singapura di rumah pribadinya, Rendra mengaku jika uang yang diamankan KPK tersebut merupakan koleksi pribadinya. "Waktu itu kan memang di rumah pribadi saya, KPK menyita hanya satu amplop berisi dolar Singapur 15 ribu. Sebanyak 15 lembar, terdiri dari 1000 dolar per lembar. Di amplop memang tertulis 999," paparnya.
Dia menegaskan jika uang tersebut memang koleksinya. Dari 15 lembar uang tersebut, masing-masing mempunyai nomor seri yang sama, yakni 999. Itu pula lah alasan kenapa amplop tempat uang tersebut ditulis dengan angka 999.
Ketika ditanya apakah uang tersebut terkait gratifikasi, Rendra secara tegas membantah. "Mana mungkin, kalau kemudian itu gratifikasi, kenapa kemudian nomor serinya sama 999. Itu kan koleksi," jelasnya. Rendra tidak menjelaskan secara spesifik arti dari angka 999 tersebut.
"Ya ndak lah, saya memang mencari yang dianggap itu nomor cantik," kata dia.
Seperti yang telah diberitakan, Rendra Kresna telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga terjerat dalam dua kasus korupsi sekaligus. Pertama yakni terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang. Rendra diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar.
Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Bupati Malang 2 periode dengan total Rp 3,55 miliar. Sehingga, total ada sekitar Rp 7 miliar dugaan suap yang diterima Rendra.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022