
BERPELUKAN: Terdakwa kasus pembunuhan, Iwan Adranacus memeluk ayah korban, Suharto usai menjalani sidang di PN Solo, Selasa (8/1).
JawaPos.com - Kedekatan terdakwa kasus dugaan pembunuhan, Iwan Adranacus dengan ayah korban Eko Prasetio, Suharto terlihat saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (8/1). Terdakwa yang mengenakan rompi orange tersebut langsung duduk berdampingan dengan Suharto saat memasuki ruang sidang. Keduanya terlibat pembicaraan yang cukup intens. Sesekali keduanya tertawa dengan pembicaraan yang berlangsung.
Setelah beberapa saat melakukan pembicaraan, Iwan pun menjalani persidangan. Sebelumnya, sidang kasus dugaan pembunuhan ini sempat tertunda hingga beberapa pekan. Penyebabnya adalah karena berkas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
Sidang lanjutan kasus ini mengagendakan pembacaan tuntutan. Tuntutan JPU dibacakan secara bergantian oleh dua JPU yakni Satriawan Sulaksono dan Titiek Maryani. Lebih kurang satu jam keduanya secara bergantian membacakan pokok dari berkas tuntutan. Hingga sampai pada bagian akhir, JPU pun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama lima tahun.
"Memperhatikan ketentuan Undang-undang, menuntut, menyatakan terdakwa terbukti bersalah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sesuai dengan pasal 338 KUHP, dakwaan ke satu primer. Menjatuhkan pidana selama lima tahun penjara kepada terdakwa," ungkap Titiek di ruang sidang.
Mendengar tuntutan tersebut, Iwan pun berkonsultasi sebentar dengan tim kuasa hukumnya. Setelah beberapa saat, tim sepakat akan menyampaikan pledoi atau pembelaan dalam dua hari ke depan atau Kamis (10/1). Setelah itu, Ketua Majelis Hakim, Krosbin Lumbangaul menutup persidangan dan menyampaikan jadwal berikutnya.
Setelah itu, Iwan pun beranjak dari kursi pesakitan dan kembali ke Rutan. Saat hendak keluar ruang sidang, ayah korban, Suharto langsung bangkit dari tempat duduknya. Iwan langsung memeluk Suharto dengan erat. Tampak mata Iwan berkaca-kaca. Keduanya pun terlihat begitu dekatnya. Sembari merangkul Suharto, Iwan pun beranjak keluar dari ruang sidang.
Dia tidak banyak menanggapi soal tuntutan dari JPU. Ia sudah memasrahkan kepada aparat penegak hukum. "Berat atau ringannya hukuman yang paham aparat penegak hukum. Saya ikhlas saja, urusan kekeluargaan saja. Alhamdulillah dapat saudara, ayah yang terus mengayomi kami," ucapnya sembari terus merangkul Suharto.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
