
MERCY MAUT: Terdakwa kasus dugaan pembunuhan, Iwan Adranacus mengikuti persidangan di PN Solo, Selasa (8/1).
JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan, Iwan Adranacus dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/1) siang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Iwan menyampaikan bahwa masalah hukum yang lebih paham adalah aparat hukum. "Masalah hukum, berat ringannya hukuman, aparat hukum lebih paham," ungkapnya kepada JawaPos.com usai mengikuti persidangan.
Meski begitu, Iwan tetap berharap bisa mendapatkan hukuman ringan. Hal itu sebagaimana fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang digelar selama ini. "Mudah-mudahan fakta persidangan, teman-teman media juga melihat semua yuriprudensi di mana-mana, sudah ada aparatur penegak hukum lebih paham, "paparnya.
Iwan mengaku ikhlas dengan vonis yang nanti akan dijatuhkan oleh majelis hakim.
Menurutnya, selama proses persidangan dan juga kasus hukum yang berjalan banyak yang didapatkannya. Termasuk dalam hal kekeluargaan. Selama ini, dirinya mendapatkan saudara dan juga ayah. "Saya ikhlas saja, urusan kekeluargaan saja. Alhamdulillah dapat saudara, ayah yang terus mengayomi kami," ucapnya.
Sidang lanjutan kasus yang menewaskan Eko Prasetio, dan sempat menghebohkan masyarakat Solo serta dunia maya tersebut akan dilanjutkan, Kamis (10/1) dengan agenda pembelaan atau pledoi.
Tim kuasa hukum terdakwa akan menyiapkan pembelaan dalam waktu dua hari saja. "Kami akan mengajukan pembelaan, karena ini seharusnya pasalnya kecelakaan dan bukan pembunuhan," papar koordinator tim kuasa hukum terdakwa, Joko Haryadi.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
