
MERCY MAUT: Terdakwa kasus dugaan pembunuhan, Iwan Adranacus mengikuti persidangan di PN Solo, Selasa (8/1).
JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan, Iwan Adranacus dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/1) siang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Iwan menyampaikan bahwa masalah hukum yang lebih paham adalah aparat hukum. "Masalah hukum, berat ringannya hukuman, aparat hukum lebih paham," ungkapnya kepada JawaPos.com usai mengikuti persidangan.
Meski begitu, Iwan tetap berharap bisa mendapatkan hukuman ringan. Hal itu sebagaimana fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang digelar selama ini. "Mudah-mudahan fakta persidangan, teman-teman media juga melihat semua yuriprudensi di mana-mana, sudah ada aparatur penegak hukum lebih paham, "paparnya.
Iwan mengaku ikhlas dengan vonis yang nanti akan dijatuhkan oleh majelis hakim.
Menurutnya, selama proses persidangan dan juga kasus hukum yang berjalan banyak yang didapatkannya. Termasuk dalam hal kekeluargaan. Selama ini, dirinya mendapatkan saudara dan juga ayah. "Saya ikhlas saja, urusan kekeluargaan saja. Alhamdulillah dapat saudara, ayah yang terus mengayomi kami," ucapnya.
Sidang lanjutan kasus yang menewaskan Eko Prasetio, dan sempat menghebohkan masyarakat Solo serta dunia maya tersebut akan dilanjutkan, Kamis (10/1) dengan agenda pembelaan atau pledoi.
Tim kuasa hukum terdakwa akan menyiapkan pembelaan dalam waktu dua hari saja. "Kami akan mengajukan pembelaan, karena ini seharusnya pasalnya kecelakaan dan bukan pembunuhan," papar koordinator tim kuasa hukum terdakwa, Joko Haryadi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
