Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 September 2025 | 23.00 WIB

Tim Hukum Kim Soo Hyun Bantah Isu Hubungan dengan Kim Sae Ron, Gunakan Catatan Wamil sebagai Bukti

 

Tim hukum Kim Soo Hyun gunakan catatan wamil untuk bantah isu hubungan dengan mendiang Kim Sae Ron. (Instagram/@soohyun_k216)

JawaPos.com - Aktor Kim Soo Hyun kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan yang menyebutkan dirinya pernah menjalin hubungan asmara dengan mendiang aktris Kim Sae Ron sejak sang aktris masih di bawah umur. 
 
Menanggapi isu sensitif tersebut, pihak Kim Soo Hyun melalui kuasa hukumnya secara tegas membantah dan mengungkapkan bukti berupa catatan pribadi dari masa wajib militer yang dinilai mampu meluruskan kesalahpahaman.
 
Melansir laman Allkpop, pada Selasa (30/9), pengacara Ko Sang Rok dari Phil Law Firm, yang baru saja ditunjuk sebagai kuasa hukum Kim Soo Hyun, memberikan penjelasan resmi. 
 
 
Ia menyatakan bahwa setelah meninjau dokumen pribadi milik sang aktor, terdapat catatan harian wajib militer yang menunjukkan dengan jelas situasi sebenarnya. 
 
Dalam catatan hariannya, Kim Soo Hyun menuliskan kegiatan sehari-hari serta membuat catatan khusus yang ditujukan kepada pacarnya saat itu. Catatan seperti surat harian tersebut biasanya ia tunjukkan kepada sang pacar setiap kali mendapat cuti, dan keduanya saling bertukar tulisan,” terang Ko Sang Rok.
 
Lebih lanjut, Ko Sang Rok menjelaskan bahwa isi catatan yang ditujukan kepada pacarnya sangat berbeda dengan catatan yang melibatkan Kim Sae Ron. 
 
 
Kepada pacarnya, ia menuliskan ungkapan penuh kasih sayang seperti ‘aku mencintaimu’. Namun, kepada Kim Sae Ron, ia hanya menulis hal-hal sederhana seperti kesan mengenai hari itu, cuaca, atau aktivitas militer. Tidak ada tanda-tanda bahwa keduanya terlibat dalam hubungan romantis,” ujarnya.
 
Ia juga menegaskan bahwa kesalahpahaman muncul karena catatan-catatan tersebut kemudian ditempatkan berdekatan dengan kartu pos yang ditukar dua tahun kemudian, pada saat Kim benar-benar memiliki pasangan resmi. 
 
Penyusunan dokumen ini menciptakan kesan yang salah, seolah-olah tulisan untuk Kim Sae Ron adalah surat cinta, padahal tidak demikian. Pada masa itu, tidak ada hubungan asmara di antara keduanya,” tambah Ko Sang Rok.
 
Mengenai isi surat pribadi kepada pacarnya, Ko Sang Rok menekankan bahwa selain menjaga kerahasiaan hubungan karena alasan pribadi, kontennya tidak berbeda dengan percakapan biasa antara pasangan pada umumnya.
 
Sebelumnya, tuduhan mengenai hubungan terlarang ini pertama kali dipicu oleh kanal YouTube Garosero Research Institute (Gaseyeon), yang mengklaim bahwa Kim Soo Hyun telah berpacaran dengan Kim Sae Ron sejak sang aktris masih berusia di bawah umur. 
 
Klaim tersebut segera dibantah oleh agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist, namun Gaseyeon tetap melanjutkan publikasi konten kontroversial berupa foto-foto yang mereka sebut terkait dengan kehidupan pribadi Kim, bahkan menyebutnya sebagai bukti tambahan.
 
Isu semakin memanas ketika beredar rekaman suara yang diduga berisi pengakuan mendiang Kim Sae Ron kepada seorang kenalan bahwa ia pernah berhubungan dengan Kim Soo Hyun sejak usia muda. 
 
Namun, pihak Kim Soo Hyun menegaskan rekaman itu telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), sehingga validitasnya patut diragukan.
 
Menindaklanjuti tuduhan serius tersebut, agensi Gold Medalist telah melayangkan gugatan pidana terhadap Gaseyeon. 
 
Mereka menuntut berdasarkan Undang-Undang Anti-Stalking serta Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi terkait pencemaran nama baik. 
 
Saat ini, rekaman suara yang dipermasalahkan telah diserahkan ke National Forensic Service (NFS) untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, meski hasil resmi investigasi belum dirilis.
 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore