Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Desember 2023, 18.09 WIB

Begini Riwayat Sakit Kanker Kiki Fatmala hingga Menulis Surat Wasiat

Kiki Fatmala meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit kanker. - Image

Kiki Fatmala meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit kanker.

JawaPos.com-Aktris Kiki Fatmala meninggal dunia setelah sempat berjuang melawan kanker paru yang dideritanya. Sel kanker di tubuhnya tidak hilang sepenuhnya meski telah melakukan serangkaian kemoterapi dan radioterapi, Kiki Fatmala pun sempat membuat surat wasiat sebelum meninggal.

Kiki Fatmala baru mengetahui bahwa dirinya menderita penyakit kanker paru pada 2021 silam. Kala itu kankernya sudah memasuki stadium empat, yang membuat pemeran Maryam dalam Si Manis Jembatan Ancol 2 harus melakukan tindakan medis secara cepat.

Kiki Fatmala sempat 8 kali melakukan kemoterapi. Selain itu, aktris yang meninggal di usia 56 tahun juga sempat melakukan radioterapi ke Singapura untuk mengusahakan kesembuhan.

Setelah melakukan tindakan penyembuhan, kanker Kiki Fatmala yangnawalnya sudah cukup besar seukuran handphone jadi mengecil pada tahun 2022. Menurut Kiki, pada saat itu, sel kanker di tubuhnya sudah tidur. Namun untuk memperbaiki imunitas tubuhnya, dia melakukan tindakan medis imunologi.

Karena sel kanker di tubuhnya tidak benar-benar hilang dan hanya tertidur, Kiki Fatmala sadar kematian bisa saja menjemputnya kapan saja. Atas saran dari sang suami, Kiki Fatmala pun membuat surat wasiat yang bersifat mengikat dan memiliki konsekuensi hukum.

Surat wasiat tersebut dibuat oleh Kiki Fatmala dengan tujuan supaya tidak ada keluarga yang bertikai hanya karena masalah harta di kemudian hari. Apalagi Kiki Fatmala tidak memiliki anak.

Hari ini, Jumat (1/12), keluarga Kiki Fatmala mengabarkan bahwa artis yang mengawali karir di dunia hiburan sebagai model itu meninggal dunia. Keluarga sangat sedih atas meninggalnya Kiki Fatmala.

Pihak keluarga akan melakukan prosesi pemakaman Kiki Fatmala secara tertutup dan hanya dihadiri keluarga terdekat. Belum diketahui secara pasti kapan dan dimana prosesi pemakaman akan dilaksanakan. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore