Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Desember 2017 | 17.48 WIB

Saat Persami, Guru Gay Ajak Siswanya ke Kemah

Ilustrasi anak - Image

Ilustrasi anak

JawaPos.com - Dunia pendidikan masih terus menjadi sorotan publik. Terutama perilaku guru maupun siswa. Kali ini di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) seorang oknum guru sekolah dasar (SD) dilaporkan siswanya karena berbuat asusila yang mengarah pada orientasi seks menyimpang. Siswa tersebut merupakan korban dari oknum guru berinisial RY itu.


Berdasar informasi yang dihimpun Radar Sulteng (Jawa Pos Group), pihak SDN 3 Palu berusaha memediasi guru cabul yang berinisial RY itu dengan para orang tua murid, termasuk orang tua korban RN, atas kasus tersebut.


Pertemuan digelar Kamis (28/12). Hasil pertemuan itu memutuskan bahwa guru bejat tersebut diberhentikan sementara dari tugas mengajar di sekolah.


Diduga, RY memiliki perilaku seksual yang menyimpang sebagai penyuka sesama jenis. Insiden itu terjadi dua minggu lalu, saat sekolah tersebut mengadakan perkemahan Sabtu-Minggu (persami).


RY, yang kebetulan menjadi pelatih Pramuka dalam kegiatan itu, menggiring salah seorang siswa laki-laki, yakni RN, untuk diajak berciuman. Bahkan, yang terjadi akhirnya lebih dari itu. Kejadian tersebut diketahui siswa lain. Mereka langsung melapor kepada orang tua masing-masing.


"Saat itu anak saya juga mengikuti persami di sekolahnya," ucap orang tua salah seorang murid yang meminta namanya tidak disebutkan.


Anehnya, pihak sekolah maupun orang tua tidak membawa kasus itu ke ranah hukum. Pihak Polres Palu menyatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus asusila dengan oknum guru SDN 3 Palu sebagai pelaku. "Sampai saat ini unit PPA belum dapat laporan kasus itu," ungkap Aiptu I Kadek Aruna, perwira urusan humas Polres Palu.


Kepala SDN 3 Palu Nikmat Hapan mengakui, persoalan tersebut sudah diselesaikan sekolah melalui rapat dengan sejumlah pihak dan para orang tua murid.


"Kasus itu sudah aman kok karena sudah kami rapatkan sesuai tujuan rapat, yaitu penyelesaian dugaan perbuatan asusila sesuai dengan isi surat undangan kepada wali murid kelas I dan IV," katanya ketika dihubungi via telepon kemarin (29/12).


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu Ansyar Sutiadi menegaskan bahwa guru tersebut sudah diberhentikan dan tidak boleh lagi mengikuti kegiatan-kegiatan persami di sekolah. "Itu hasil rapat kemarin," tegas Ansyar. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore