
Ilustrasi predator anak
JawaPos.com - Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru olah raga berinisial S di Girimarto, Wonogiri. Dari hasil terakhir diketahui jumlah korban predator itu mencapai 31 siswa sekolah dasar (SD).
Kasatreskrim AKP M Kariri menyatakan, berdasar hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, ternyata jumlah korban bertambah. Setidaknya, korban berasal dari dua SD di Girimarto, tempat tersangka mengajar. "Dari satu SD ada 18 korban, sedangkan di sekolah lain ada 13. Rata-rata usia kelas 5 dan 6. Tadi langsung kami mintakan visum," kata Kariri.
Menurut dia, pihaknya baru fokus pengembangan kasus terbaru. Belum menyasar ke kasus yang dilakukan tersangka sejak 2003. "Kami fokus yang baru ini dulu. Supaya ada bahan untuk semakin menjerat tersangka," ungkapnya.
Menurut Kariri, sampai saat ini, keterangan tersangka masih bolak-balik dan berkelit. Namun, Kariri meyakini bahwa pihaknya bisa menjerat tersangka.
Menurut Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora salah korban yang telah dimintai keterangan mengatakan dicabuli ketika pelajaran. Yakni, Bunga (nama samaran, Red) siswi kelas 6 SD tempat tersangka mengajar sebagai guru olahraga. "Tersangka melakukannya di tanah lapang, saat pelajaran olahraga beberapa waktu lalu," katanya.
Menurut Tora, sebelum melakukan aksinya, tersangka menyuruh semua siswanya berjalan kaki menuju tanah lapang tempat pelajaran olahraga. Namun, korban diboncengkan tersangka sehingga tiba di lapangan tersebut lebih dulu.
"Saat itulah tersangka melakukan aksi bejatnya itu. Jarak yang lumayan jauh dari sekolah sampai lapangan olahraga membuat tersangka leluasa melakukan aksinya," papar Tora.
Modus ini juga dilakukan terhadap korban-korban lain. Selain itu, tersangka juga mengancam siswinya itu untuk menuruti semua perintahnya." Ancamannya akan diberi nilai jelek dan tidak naik kelas. Namanya juga anak-anak, pasti menurut saja," ujar Tora.
Selain di tanah lapang, tersangka juga melakukan aksi bejat pencabulan di kamar mandi sekolah dan kolam renang saat jam pelajaran olah raga. Beruntung, pertengahan Oktober lalu ada siswi yang anggota Polisi cilik berani melawan dan angkat bicara. "Saat ini kasus ini masih dikembangkan lagi," katanya.
Camat Girimarto Suparmo mengatakan bahwa pihak korban meminta pelaku dihukum yang seberat-beratnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
