Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Desember 2017 | 03.44 WIB

Sikap Kak Seto soal LGBT: Itu Kejahatan Halus terhadap Anak

Ilustrasi LGBT - Image

Ilustrasi LGBT

JawaPos.com - Hebohnya persoalan Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) belakangan ini, terutama terkait upaya penjeratan hukumnya membuat banyak pihak bersuara, termasuk juga Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.


Menurut pria yang biasa disapa Kak Seto itu, LGBT merupakan kejahatan seksual halus pada anak. "(Kasus) tertinggi kan memang kekerasan seksual, kita lupa kalau kekerasan seksual itu soal yang berdarah-darah saja. Sedangkan, LGBT ini kejahatan halus sekali, jadi korbannya anak-anak. Halus karena dengan bujuk rayu," ujar Seto di Gedung Melawai Jakarta, Kamis (28/12).


LPAI memandang perlakuan keji secara seksual tidak hanya yang mengakibatkan cucuran darah saja tetapi juga yang terkait dengan hal yang tidak kalah kadar keburukannya adalah penyesatan orientasi seksual anak.


Kodrat heteroseksual dirusak sedemikian rupa, mengubah pola pikir yang benar yaitu berhubungan dengan lawan jenis. Belum lagi cara yang dilakukan oleh para kaum LGBT yaitu dengan cara-cara lunak agar manusia sejak anak-anak mengembangkan kecenderungan homoseksual.


Dia berharap para penyebar pemahaman LBGT itu dapat dijerat pada UU KUHP supaya mendapat ganjaran hukum. "Siapapun yang mengarahkan untuk melakukan orientasi seksual yang keliru mohon itu dipidana," tegas pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini.
Sampai saat ini, LGBT mengkampanyekan orientasi seksual menyimpang secara masif dan terorganisasi, sehingga tidak dapat diredam dengan pendekatan hit and run.


"Semoga tahun 2018 semua pihak benar-benar menyadari ini artinya bukan dalam arti menyudutkan LGBT. Kita hanya ingin membantu, karena mereka sering dijudge tidak normal dan dari ajaran agama manapun juga tidak membenarkan," pesan Seto.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore