Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 18.15 WIB

Di Jabar Ada 302 Ribu LGBT, DPRD Buat Raperda Perlindungan Keluarga dari LGBT

Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Penggiat Keluarga (Giga) Indonesia di Gedung DPRD Jabar. (DPRD Jabar/Antara) - Image

Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Penggiat Keluarga (Giga) Indonesia di Gedung DPRD Jabar. (DPRD Jabar/Antara)

JawaPos.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat berencana membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang (LGBT) hingga dampak negatif era digital.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah, Raperda tersebut akan menjadi usul atau prakarsa DPRD Jabar, khususnya dari Komisi V DPRD Jabar. Rencananya bakal Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

”Pembuatan Raperda mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital ini sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan pegiat keluarga (Giga) Indonesia yang mendesak dibentuknya aturan tersebut, karena resah akan kondisi sosial saat ini,” kata Siti seperti dilansir dari Antara.

Pembentukan Raperda ini dinilai sangat penting bukan saja dilatarbelakangi dengan kondisi sosial saat ini, tapi juga karena kabupaten dan kota sudah mempunyai lebih dulu aturan tersebut. Sehingga perlu dan sudah sangat mendesak.

Dengan adanya Raperda tersebut, menurut Siti Muntamah, bisa menjawab persoalan soal perilaku seksual menyimpang dampak negatif era digital saat ini.

Sebelumnya, Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Giga Indonesia. Audiensi terkait desakan pembentukan Raperda mengenai perlindungan keluarga dari bencana sosial orientasi dan perilaku seksual menyimpang atau LGBT serta dampak negatif era digital.

Siti Muntamah menjelaskan, hal ini dilatarbelakangi banyaknya LGBT di Jawa Barat, bahkan menjadi provinsi terbanyak se-Indonesia. Belum lagi kasus-kasus yang berkaitan dengan penyimpangan seksual lainnya, dampaknya, khususnya keluarga dan anak-anak.

Giga Indonesia menyampaikan keresahannya dan mengusulkan agar secepatnya dibentuk Ranperda yang bisa memberikan perlindungan kepada keluarga hingga anak-anak dari perilaku seksual menyimpang dan dampak negatif era digital.

”Mereka (Giga Indonesia) menyampaikan usul agar secepatnya dibentuk Ranperda yang dapat memberikan perlindungan kepada keluarga, khususnya upaya preventif dari penyimpangan seksual,” tandas Siti Muntamah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore