Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 September 2017 | 14.09 WIB

Begini Pencegahan Kekerasan Seksual Anak Versi Kemen-PPPA

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menilai pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Menurut dia, pencegahan kekerasan seksual terhadap anak harus dimulai dari orang tua, keluarga, dan masyarakat sekitar.


Pri mengatakan, upaya pertama pencegahan kekerasan seksual anak dibagi menjadi primer dan sekunder. Pencegahan bersifat primer yaitu utamanya orang tua yang berperan dan memiliki kemampuan untuk mencegah kekerasan seksual.


"Kemudian juga pencegahan yang sifatnya sekunder yaitu pada anak-anak yang memang memiliki kerentanan. karena itu upayanya adalah memperkuat ke anaknya sendiri," kata Pri saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (27/9).


Terkait pencegahan itu, kata Pri, anak harus memiliki kemampuan untuk bisa menghindari kekerasan seksual. Misalnya, anak memahami mengenai seksualitas diri dan tubuhnya.


"Jadi mana yang boleh, yang tidak boleh orang sentuh di fisiknya. Misalnya anak-anak kecil mulai diajarkan untuk paham dengan kesehatan reproduksi," paparnya.


Pri menambahkan, upaya pencegahan kekerasan seksual berikutnya adalah dengan membangun relasi harmonis antara orang tua dan anak. Sehingga, orang tua bisa mengetahui kondisi anak setiap harinya.


Selanjutnya, peran masyarakat terdekat juga dibutuhkan dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Misalnya, masyarakat di rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), atau desa agar mampu melindungi anak-anak di lingkungannya.


"Mengerti kalau ada anak malam-malam di luar rumah, maka masyarakat nanti yang akan menegur langsung orang tuanya, kenapa ada anak masih di luar rumah? Padahal sudah waktunya dia harus belajar atau tidur. Masyarakat sendiri yang nanti akan bergerak ke anak-anak itu," kata dia.


Pri menyatakan, di Kemen-PPPA sudah menerapkan program pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Program itu adalah Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. Kementerian telah memfasilitasi kegiatan pencegahan tersebut di 34 provinsi, 68 kabupaten/kota, serta 136 desa di Indonesia.


Menurut dia, pihak kementerian masuk di berbagai forum atau kelompok kecil yang sudah ada di lingkungan tersebut. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat soal pencegahan kekerasan seksual kepada anak.


"Kalau di masyarakat misalnya ada pengajian, maka kita masuk melalui forum pengajian. Kalau di masyarakat ada sekolah Minggu misalnya di gereja, kita masuk melalui sekolah Minggu di gereja. Begitu seterusnya," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore