Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Maret 2024 | 21.28 WIB

Razia Satpol PP Kota Malang Amankan 15 Orang Terduga Open BO di Hotel, Temukan Minuman Beralkohol hingga Alat Hisap Sabu

Belasan perempuan yang terjaring razia dan diduga melakukan open BO sedang diinterogasi di markas Satpol PP Kota Malang. (Biyan Mudzaky H/Radar Malang)

JawaPos.com – Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah ini, Satpol PP Kota Malang melakukan razia terhadap hotel yang diduga menjadi tempat kegiatan prostitusi. Razia yang digelar pada Senin (11/3) dini hari itu merupakan bagian dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Hasilnya, petugas gabungan Satpol PP Kota Malang berhasil mengamankan sebanyak 15 perempuan terduga kegiatan open Booking Order (BO). Salah seorang di antaranya bahkan diamankan saat sedang membawa anaknya.

Dilansir dari Radar Malang (JawaPos Group) razia itu dimulai oleh petugas gabungan pada hari Minggu (10/3) malam pukul 21.10 WIB dengan menyasar hotel di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kedungkandang.

Setibanya di lokasi, petugas langsung menuju lantai dua untuk meminta keterangan penghuni dan melakukan penggeledahan kamar.

Mengetahui ada tindak penggeledahan petugas itu, salah satu penghuni kamar ada yang berhasil melarikan diri.

Petugas lalu menduga bahwa perempuan itu melakukan aktivitas open BO. Ketika kamarnya digeledah, petugas menemukan empat botol minuman beralkohol (minol) dan sebuah bong atau alat hisap sabu.

Saat ini polisi sedang memburu penghuni kamar yang berhasil melarikan diri tersebut. Sementara itu, petugas gabungan juga menemukan sepasang laki-perempuan dalam satu kamar di kamar 2.4 yang mengaku sedang usai makan. Selain itu petugas juga menemukan perempuan open BO yang hendak berhubungan badan dengan pelanggannya.  

“Saya baru mau mulai berhubungan badan dengan pelanggan saya, tapi karena saya kooperatif akhirnya saya buka pintunya,” ujar perempuan berinisial SI, 24, warga Karawang, Jawa Barat yang terjaring razia di kamar hotel nomor 2.10 tersebut.

Setelah melakukan razia di hotel Jalan Kolonel Sugiono, petugas gabungan lalu melanjutkan di hotel Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Sukoharjo, Klojen.

Di lokasi itu petugas mengamankan seorang waria asal Bandung yang mengaku open BO melalui aplikasi dan barang bukti berupa alat kontrasepsi di kamarnya.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore