
DISITA: Petugas menyita minuman keras dari salah satu kedai karena tidak memiliki izin.
JawaPos.com - Peredaran minuman beralkohol (mihol) ilegal di Surabaya masih marak. Satpol PP Kota Surabaya tak henti menindak pelanggar. Petugas kembali menyita dan menemukan kedai yang masih ngeyel buka. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira mengatakan, anggotanya menggelar razia mihol pada Rabu (24/1) malam lalu. Dari razia tersebut ditemukan peredaran mihol tak sesuai izin. Petugas menyita 15 botol minuman keras.
"Ini merupakan kegiatan rutin kami dalam melakukan pengawasan rekreasi hiburan umum. Kami berhasil mengamankan minuman yang melanggar ketentuan subdistributor," ujar Yudhistira dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Razia dilakukan di toko yang menjual minuman beralkohol di wilayah Surabaya Selatan. Toko tersebut menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C secara eceran. Penjualan itu tak sesuai izin sub distributor.
"Selain menjual eceran, di tempat ini juga menyediakan fasilitas minum di tempat tanpa memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) bar sesuai dengan aturan," ucap Yudhistira.
Yudhistira menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan toko tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Pasalnya, pelaku usaha itu memiliki izin sebagai sub distributor. Praktiknya mereka melanggar aturan tersebut.
"Perizinannya tidak sesuai dengan penjualannya. Izin mereka sebagai subdistributor, tetapi mereka menjual secara eceran,” jelasnya.
Menurut dia, 15 botol minuman beralkohol yang didapatkan petugas akan dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan ke kantor Satpol PP Surabaya untuk proses selanjutnya. Mereka akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Untuk barang bukti akan kami lakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kami juga akan panggil pemilik tokonya," terang Yudhistira.
Dia menuturkan, pengawasan mihol diperketat. Terutama peredaran yang tak sesuai izin. Pihaknya melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Kami juga menggandeng beberapa dinas terkait untuk pengawasan RHU. Nantinya dinas terkait juga akan memproses sesuai dengan kewenangannya masing-masing," beber Yudhistira.
Dalam razia tersebut, pihaknya pun menemukan pelaku usaha yang nakal. Kedai di Jalan Kalimas Baru kembali ditindak. Penindakan yang dilakukan petugas berdasarkan pada pelanggaran oleh kedai tersebut, yaitu tidak memiliki izin serta tidak dapat menunjukkan izin.
"Sebelumnya kami sudah melakukan tindakan tegas akhir November lalu. Kami mengamankan barang bukti delapan botol mihol," paparnya.
Petugas menjumpai 11 orang yang berada di dalam kedai. Antara lain, sembilan orang pemandu lagu, satu pengunjung, serta satu pemilik kedai. Dari sembilan orang pemandu lagu, petugas mengamankan dua pemandu lagu, serta satu pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Dari sembilan, kami amankan dua pemandu lagu yang tidak bisa menunjukkan KTP, serta ada satu pengunjung. Kami bawa mereka dan kami proses pendataan di kantor. Barang bukti 39 botol mihol dan satu KTP pemilik kedai," pungkas Yudhistira.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
