
Wali Kota Solo F. X. Hadi Rudyatmo.
JawaPos.com - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait terbakarnya sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo. Rudy belum memastikan jika pemicu kebakaran adalah karena adanya faktor kesengajaan.
Maka dari itu, Rudy meminta jika ada warga yang sekiranya melihat atau mengetahui pelaku pembakaran segera dilaporkan.
"Kalau warga tahu itu sengaja dibakar, ya langsung laporkan saja," tegasnya kepada JawaPos.com, Selasa (23/10). Rudy menambahkan, jika nantinya ditemukan pelaku dan terbukti melakukan pembakaran, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Yakni menerapkan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Perda.
Selama ini Pemkot Solo telah melarang perilaku pembakaran sampah. Sebagaimana diatur dalam Perda nomor 3 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Dan sanksi yang bakal dijatuhkan yakni denda maksimal Rp 500 juta dan penjara selama tiga bulan. "Ya kalau ada warga yang bilang disengaja laporkan, kami sanksi sesuai dengan Perda," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah warga yang tinggal di sekitar TPA mengungkapkan, bahwa kebakaran yang melanda lahan TPA Putri Cempo dilakukan secara sengaja. Hal ini didasari pada kasus yang sebelumnya terjadi. "Kalau ini jelas dibakar, kalau tidak ya tidak mungkin bisa terbakar sendiri," ungkap Darmi, 52.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Sampah di TPA Putri Cempo mengatakan, untuk memastikan dugaan tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan. Mengingat, selama ini tidak ada petugas yang melakukan pembakaran. "Di tumpukan sampah itu kan mengandung gas metana, dan di atas suhu 60 derajat gas tersebut bisa terbakar," katanya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
