
BIKIN ONAR: Anarki, remaja pencuri laptop di SMPN 2 Bululawang.
JawaPos.com - Nama anak di Malang ini, Anarki, 16, sesuai dengan kelakuannya. Bahkan, kini remaja yang tidak tamat SD itu harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya ia tertangkap usai mencuri laptop di SMPN 2 Bululawang, Kabupaten Malang. Akibatnya, Anarki dijebloskan ke penjara, Jumat (31/8).
Berdasarkan keterangan Anarki kepada polisi, saat itu dia sedang mencari WiFi gratis di sekolah tersebut. Dia mencari gratisan bersama dengan seorang rekannya. Tidak lama setelah keduanya memanfaatkan gratisan WiFi, yang bersangkutan pamit kepada rekannya untuk pergi ke kamar mandi. Alih-alih buang air, remaja tanggung itu justru menggarong ruang guru.
Aksi kriminal ini timbul lantaran suasana tengah sepi. Selain itu, dia juga menemukan jalan untuk mencuri. "Jendelanya terbuka, waktu itu saya lihat ada laptop dan kamera tergeletak," katanya, saat dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Jumat (7/9).
Melihat kesempatan terbuka lebar, yang bersangkutan segera pulang dan mengambil tas untuk menempatkan barang jarahannya. Tak mau membuang waktu, Anarki segera kembali ke sekolah itu.
Jendela yang terbuka menjadi jalan masuk untuk melancarkan aksi kriminalnya. Laptop dan kamera jadi sasaran pencurian. Kepada polisi, dia mengaku barang-barang curian itu tidak dijual. Melainkan dia gunakan sendiri.
"Gengsi, teman-teman punya hanya saya yang enggak," katanya dengan wajah tertunduk.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Eka Yuliandri Aska menjelaskan, kasus ini terungkap karena Anarki memamerkan barang curian itu kepada teman-temannya.
Temannya yang mengetahui jika barang yang dipamerkan adalah curian, kemudian melaporkan kepada polisi. Akibat kejadian ini, SMPN 2 Bululawang mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta.
Dari pendalaman penyidik, pelaku memang sering meresahkan warga. Selain sering bikin onar, remaja 16 tahun tersebut diketahui juga gemar mencuri. "Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandas Aska.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022