
BIKIN ONAR: Anarki, remaja pencuri laptop di SMPN 2 Bululawang.
JawaPos.com - Nama anak di Malang ini, Anarki, 16, sesuai dengan kelakuannya. Bahkan, kini remaja yang tidak tamat SD itu harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya ia tertangkap usai mencuri laptop di SMPN 2 Bululawang, Kabupaten Malang. Akibatnya, Anarki dijebloskan ke penjara, Jumat (31/8).
Berdasarkan keterangan Anarki kepada polisi, saat itu dia sedang mencari WiFi gratis di sekolah tersebut. Dia mencari gratisan bersama dengan seorang rekannya. Tidak lama setelah keduanya memanfaatkan gratisan WiFi, yang bersangkutan pamit kepada rekannya untuk pergi ke kamar mandi. Alih-alih buang air, remaja tanggung itu justru menggarong ruang guru.
Aksi kriminal ini timbul lantaran suasana tengah sepi. Selain itu, dia juga menemukan jalan untuk mencuri. "Jendelanya terbuka, waktu itu saya lihat ada laptop dan kamera tergeletak," katanya, saat dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Jumat (7/9).
Melihat kesempatan terbuka lebar, yang bersangkutan segera pulang dan mengambil tas untuk menempatkan barang jarahannya. Tak mau membuang waktu, Anarki segera kembali ke sekolah itu.
Jendela yang terbuka menjadi jalan masuk untuk melancarkan aksi kriminalnya. Laptop dan kamera jadi sasaran pencurian. Kepada polisi, dia mengaku barang-barang curian itu tidak dijual. Melainkan dia gunakan sendiri.
"Gengsi, teman-teman punya hanya saya yang enggak," katanya dengan wajah tertunduk.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Eka Yuliandri Aska menjelaskan, kasus ini terungkap karena Anarki memamerkan barang curian itu kepada teman-temannya.
Temannya yang mengetahui jika barang yang dipamerkan adalah curian, kemudian melaporkan kepada polisi. Akibat kejadian ini, SMPN 2 Bululawang mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta.
Dari pendalaman penyidik, pelaku memang sering meresahkan warga. Selain sering bikin onar, remaja 16 tahun tersebut diketahui juga gemar mencuri. "Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandas Aska.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
