Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 20.17 WIB

Menkomdigi Minta Keamanan Anak Jadi Bagian dari Desain Layanan Digital, Akses Perlu Izin Orang Tua

Menkomdigi Meutya Hafid saat menerima audiensi LEGO group di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu, (30/9). (Dok. Komdigi) 

 

JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aspek keamanan dan perlindungan anak perlu menjadi pertimbangan sejak layanan digital dirancang. Hal itu disampaikan saat dirinya menerima audiensi Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group Lizum Mishra di Jakarta, Rabu (30/9).
 
Pertemuan tersebut turut membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Salah satu perhatian pemerintah adalah bagaimana penyelenggara layanan mengatur fitur yang berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna anak.
 
Meutya mengatakan, pemberian akses kepada anak dalam layanan digital perlu mempertimbangkan persetujuan dari orang tua. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memastikan orang tua memiliki kendali sebelum anak menggunakan fitur yang memungkinkan terjadinya interaksi di ruang digital.
 
“Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua,” tegasnya.
 
 
Selain pengaturan akses, Meutya menilai literasi bagi orang tua juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Namun, proses edukasi tersebut tidak selalu harus dilakukan dengan memberikan informasi secara langsung kepada seluruh orang tua.
 
Ia menjelaskan, pengalaman orang tua saat mendampingi anak menggunakan layanan digital juga dapat menjadi sarana pembelajaran untuk memahami sekaligus mengatur bentuk interaksi anak di dalam platform.
 
“Jumlah penduduk kita hampir 200 juta jiwa. Kita tidak mungkin mengedukasi semua orang tua. Cara edukasi terbaik adalah melalui pengalaman langsung. Kita berikan akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar bagaimana mengelola interaksi tersebut,” jelas Meutya.
 
Dalam kesempatan itu, Meutya juga menyampaikan dukungan pemerintah terhadap kehadiran LEGO di Indonesia. Meski demikian, dukungan tersebut tetap disertai dengan kewajiban untuk mengikuti aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam PP TUNAS.
 
“Sekali lagi, kami akan sangat mendukung. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP Tunas,” pungkas Meutya.
 
 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore