Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 06.38 WIB

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Teknologi, Meutya Hafid Tegaskan Kepentingan Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Indonesia terus membuka peluang kolaborasi teknologi dengan Amerika Serikat. Pembahasan kerja sama mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari kecerdasan artifisial (AI) hingga upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa masuknya teknologi dan kerja sama dengan perusahaan global harus tetap diselaraskan dengan kepentingan Indonesia. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diikuti dengan aturan yang jelas agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mendapatkan perlindungan.

Teknologi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kerja sama dan penerapannya harus tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan ruang digital yang aman,” ujar Meutya dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joy Sakurai di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah perkembangan dalam sektor digital yang menjadi perhatian kedua negara. Salah satu topik utamanya adalah pengembangan AI serta kebijakan yang berkaitan dengan keamanan dan pelindungan anak di internet.

Terkait AI, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang tata kelola yang menggunakan pendekatan berbasis risiko. Dengan skema tersebut, tingkat pengawasan terhadap teknologi akan disesuaikan dengan potensi dampak yang ditimbulkannya.

Pemerintah, kata dia, tetap ingin memberikan ruang bagi inovasi dan adopsi AI. Namun, aspek keamanan dan kepercayaan publik menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi tersebut.

“Peta jalan AI disusun untuk melengkapi tingkat adopsi kecerdasan artifisial yang sangat tinggi di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Kami menghadirkan regulasi berbasis risiko bukan untuk menghambat inovasi, melainkan membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap teknologi,” tegas Meutya.

Dalam kerangka Responsible AI, pemerintah mengelompokkan penggunaan AI ke dalam sejumlah kategori berdasarkan tingkat risikonya. Klasifikasi tersebut mencakup risiko yang tidak dapat ditoleransi, risiko tinggi, hingga risiko rendah.

Aturan yang diterapkan nantinya juga akan mempertimbangkan karakteristik masing-masing bidang. Karena itu, pengaturan AI dapat diterapkan melalui regulasi sektoral sesuai dengan kebutuhan dan risiko di setiap sektor.

Selain AI, isu perlindungan anak di dunia maya turut menjadi pembahasan Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah memilih pendekatan yang mempertimbangkan usia pengguna serta tingkat risiko platform, alih-alih menerapkan larangan menyeluruh terhadap anak untuk mengakses ruang digital.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore