Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 November 2020 | 19.48 WIB

Penipuan Trading Forex, Uang Investor untuk Beli Rumah dan 2 Mobil BMW

BARANG BUKTI: Mobil X5 milik tersangka Panji yang sudah disita polisi. Mobil tersebut diduga dibeli dari uang investor. (Dimas Maulana/Jawa Pos) - Image

BARANG BUKTI: Mobil X5 milik tersangka Panji yang sudah disita polisi. Mobil tersebut diduga dibeli dari uang investor. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com – Panji Permana memakai sebagian besar uang investornya untuk membeli aset. Berdasar hasil penyidikan, tersangka penipuan berkedok investasi trading forex itu menggunakannya untuk membeli properti dan sejumlah kendaraan. Yakni, rumah dan dua unit mobil BMW.

Direskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menyatakan, pihaknya sudah menemukan sebagian aset yang dibeli tersangka dari uang korban. Salah satunya, sebuah rumah. ”Lokasinya di Sidoarjo. Termasuk perumahan elite,” katanya, Kamis (26/11).

Menurut dia, rumah itu sempat dijadikan kantor dari investasi bodong tersangka. Tujuannya, meyakinkan korban bahwa uang yang disetor akan aman karena tempat usahanya jelas. ”Meski dibilang kantor, dia hanya bekerja sendiri,” terangnya.

Totok mengungkapkan, korbannya tidak pernah curiga lantaran tersangka mengaku sebagai konsultan trading. Jasa itu memang bisa dijalankan sendiri tanpa bantuan orang lain.

Dia menyebutkan, aset lain yang telah disita penyidik adalah dua mobil BMW. Yaitu, BMW X5 dan BMW 320i. Selain mobil, lanjutnya, aset bergerak yang dibeli tersangka dari uang setoran investor adalah motor Honda Scoopy.

Totok menjelaskan, semua aset itu dibeli tersangka sejak menjalankan investasi bodongnya. Panji terbiasa dengan gaya hidup mewah karena memegang banyak uang. ”Handphone tersangka juga bermerek. Dua unit yang disita,” jelasnya.

Mantan Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri itu menuturkan, pihaknya masih berusaha menelusuri aset lain yang diduga berasal dari uang korban. Untuk menemui titik terang, penyidik sudah menyita 11 buku rekening milik tersangka dari berbagai bank. Banyaknya buku rekening itu, jelasnya, membuat kecurigaan adanya aset lain makin kuat. Namun, Totok mengakui bahwa pencarian juga tidak mudah. ”Butuh waktu dan kecermatan,” tuturnya.


Totok menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan korban lain. Dia berharap masyarakat yang dirugikan segera melapor. Dengan begitu, penyidik bisa mendata total kerugian. ”Datanya penting untuk menunjang penelusuran aset lain,” ujarnya.

Dari sudut pandangnya, modus tersangka sebenarnya bukan baru. Kasus penipuan berkedok investasi beberapa kali ditemukan sebelumnya. ”Ini bisa terjadi karena korban tertarik dengan janji keuntungan yang ditawarkan pelaku,” paparnya.

Totok mengimbau masyarakat lebih cermat ketika berinvestasi. Misalnya, mengecek latar belakang dan perizinan investasi yang dipilih. ”Jangan mudah tergiur dengan untung banyak,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, polisi membongkar penipuan berkedok investasi. Ada puluhan korban. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 15 miliar. Panji ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Eks pegawai bank itu menjerat calon korbannya dengan mengaku sebagai konsultan trading forex. Dia mengaku bisa memberikan keuntungan kepada orang yang mau menanamkan modal. Nilainya 5 persen dari nominal uang setoran. Namun, keuntungan itu macet dan tersangka kabur.

---

ASET TERSANGKA YANG DISITA

  • Sebuah rumah di Sidoarjo

  • Mobil BMW seri X5

  • Mobil BMW seri 320i

  • Honda Scoopy

  • Kartu ATM 11 buah

  • iPhone 7 plus

  • iPhone X


Sumber: Polda Jatim

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=JaV_ngATA7I&t=19s

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore