
Ilustrasi waspada investasi bodong. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Sebanyak 60 warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban investasi emas bodong. Mereka diiming-imingi keuntungan 2,5 persen per hari. Namun, investasi yang berlangsung sejak Oktober 2025 itu tidak jelas ujungnya.
Investasi itu dilakukan melalui aplikasi bernama Jalan X. Setiap nasabah melakukan investasi beragam. Mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
Muhammad Nasir Setiawan, 46, salah satu korban mengatakan pemilik toko menawarkan skema investasi emas digital melalui aplikasi bernama Jalan X dengan iming-iming keuntungan sebesar 2,5 persen per hari. "Semua dana ditransfer ke rekening pemilik toko,” ujar Muhammad Nasir Setiawan seperti dilansir Bontang Pos (Jawa Pos Group), Selasa (22/4).
Sebelumnya, belasan warga mendatangi sebuah toko emas di Simpang Tiga Kelurahan Berebas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (19/4/2026) malam. Mereka menuntut kejelasan dan pengembalian dana dari investasi yang diduga bodong tersebut.
Kini dugaan kasus itu menjadi bodong dilaporkan Polres Bontang. Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid mengatakan, pihaknya telah menerima sekitar 30 laporan dari korban kasus dugaan investasi emas bodong. “Minggu ini penyidik akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor,” ujar AKP Yazid.
Yazid menambahkan, polisi juga masih mendalami kasus yang diduga telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Aparat mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Praktik seperti ini biasanya memanfaatkan kepercayaan korban hingga akhirnya menimbulkan kerugian,” jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi tanpa dasar yang jelas dan memastikan legalitasnya terlebih dahulu. “Kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Jangan tergiur keuntungan cepat tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Polisi juga meminta para korban untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Setiap perkembangan akan kami sampaikan. Kami harap korban menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tambahnya.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
