
Ilustrasi waspada investasi bodong. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Sebanyak 60 warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban investasi emas bodong. Mereka diiming-imingi keuntungan 2,5 persen per hari. Namun, investasi yang berlangsung sejak Oktober 2025 itu tidak jelas ujungnya.
Investasi itu dilakukan melalui aplikasi bernama Jalan X. Setiap nasabah melakukan investasi beragam. Mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
Muhammad Nasir Setiawan, 46, salah satu korban mengatakan pemilik toko menawarkan skema investasi emas digital melalui aplikasi bernama Jalan X dengan iming-iming keuntungan sebesar 2,5 persen per hari. "Semua dana ditransfer ke rekening pemilik toko,” ujar Muhammad Nasir Setiawan seperti dilansir Bontang Pos (Jawa Pos Group), Selasa (22/4).
Sebelumnya, belasan warga mendatangi sebuah toko emas di Simpang Tiga Kelurahan Berebas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (19/4/2026) malam. Mereka menuntut kejelasan dan pengembalian dana dari investasi yang diduga bodong tersebut.
Kini dugaan kasus itu menjadi bodong dilaporkan Polres Bontang. Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid mengatakan, pihaknya telah menerima sekitar 30 laporan dari korban kasus dugaan investasi emas bodong. “Minggu ini penyidik akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor,” ujar AKP Yazid.
Yazid menambahkan, polisi juga masih mendalami kasus yang diduga telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Aparat mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Praktik seperti ini biasanya memanfaatkan kepercayaan korban hingga akhirnya menimbulkan kerugian,” jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi tanpa dasar yang jelas dan memastikan legalitasnya terlebih dahulu. “Kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Jangan tergiur keuntungan cepat tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Polisi juga meminta para korban untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Setiap perkembangan akan kami sampaikan. Kami harap korban menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tambahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022