
Badan Kehormatan DPRD Gresik mengklarifikasi izin obyek wisata milik Ketua Komisi II yang belum lengkap. (Istimewa)
JawaPos.com - Penanganan laporan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro terus berlanjut. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mengundang sejumlah instansi di lingkungan pemkab yang berkaitan dengan perizinan usaha pariwisata.
Dalam pertemuan pada Senin (6/7), BK meminta keterangan mengenai pemenuhan persyaratan serta kelengkapan perizinan obyek wisata Jati Sewu yang disebut-sebut dikelola Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro.
Forum tersebut melibatkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), hingga Dinas Pariwisata. Sejumlah fakta mengemuka dalam pertemuan itu.
Salah satunya terkait status perizinan. Diketahui, Jati Sewu belum mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan. Destinasi milik Ketua DPD Partai Golkar Gresik itu telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak 2023.
Namun, izin usaha tersebut belum menjelaskan secara spesifik aktivitas usaha wisata yang dijalankan. Selain itu, Jati Sewu juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara menyeluruh.
”Dari hasil konfirmasi kami ke dinas terkait. Sebagian (dari seluruh obyek wisata) sudah ada PBG. Tapi sebagian belum,” ucap Anggota BK DPRD Gresik Bustami Hazim.
Dalam forum tersebut, BK juga menggali informasi bahwa Jati Sewu belum menyetor pajak meski telah beroperasi sejak 2024. Diketahui, pada masa awal beroperasi, tingkat kunjungan sudah mencapai 37 ribu orang.
Berdasar laporan awal, destinasi tersebut sama sekali belum pernah membayar pajak. Meski demikian, Ketua BK DPRD Gresik Ainul Yaqin menegaskan materi-materi tersebut masih dalam proses pendalaman.
”Setelah mengundang dinas-dinas terkait, masih ada tahap-tahap lain yang kita lakukan,” ujar Ainul Yaqin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022