
Badan Kehormatan DPRD Gresik mulai selesaikan aduan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi II DPRD Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com - Penyelesaian aduan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi II DPRD Gresik berjalan lambat. Setelah berminggu-minggu aduan masuk, pelapor baru dipanggil untuk pemaparan materi pada Senin (29/6).
Dalam rapat tersebut, pelapor dicecar beragam pertanyaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Pelapor pun turut menyertakan bukti baru untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
"Dari bukti yang saya serahkan ke BK tadi, rupanya BK sedikit keberatan terkait bukti-bukti yang saya sampaikan," ujar Khoirul Anam, Ketua Ormas Informasi Dari Rakyat (IDR).
Anam menyebut, BK lebih banyak mengejar asal-usul informasi yang dimiliki pelapor. "Mereka mengejar saya tentang pertanyaan-pertanyaan yang menurut saya kurang pas. Kamu tahu kasus ini dari mana?" ungkap dia menirukan pertanyaan anggota BK.
Padahal, kasus yang diduga menjerat Wongso Negoro yang juga Ketua DPD Partai Golkar Gresik itu telah ramai menjadi perbincangan publik. Di tengah jabatannya sebagai Ketua Komisi II yang membidangi perizinan, justru Wisata Jati Sewu miliknya tidak memiliki sejumlah perizinan.
Yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF) hingga diduga petugas wisata belum memiliki sertifikasi. Bahkan diketahui, wisata di Desa Pengalangan Menganti itu tidak membayar pajak meski petugas BPPKAD sudah mendata sejak 2025 lalu. Alasannya belum ada pengunjung.
Sedangkan, berdasar Website Disparekrafbudpora, wisata milik Ketua DPD Partai Golkar itu tercatat dikunjungi 37 ribu wisatawan pada 2025. Jumlah itu naik menjadi 47 ribu wisatawan sepanjang 2025. Bahkan pada 2026 hingga bulan lalu sudah ada 40 ribu wisatawan di Jati Sewu.
Anam menilai bahwa kasus yang menyeret Ketua Komisi II yang membidangi sektor krusial seperti pariwisata, pajak, pendapatan, hingga perizinan, ini dinilai pelapor sebagai preseden buruk. Sebagai figur yang ikut merumuskan regulasi, oknum tersebut justru diduga kuat tidak taat pada aturan yang dibuatnya sendiri.
Menurut dia, jalannya persidangan etik ini bukan sekadar formalitas, melainkan ujian moral bagi institusi DPRD. Sidang etik menyangkut hal paling mendasar dari seorang wakil rakyat, yaitu kelakuan atau attitude.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022