
Badan Kehormatan DPRD Gresik mulai sidangkan laporan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi II Wongso Negoro. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mulai menyidangkan laporan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro. BK menggelar sidang perdana pada Senin (29/6) dengan agenda mendengarkan keterangan Organisasi Kemasyarakatan Informasi Dari Rakyat (IDR) selaku pelapor.
Pimpinan IDR membeberkan sejumlah temuan baru. Dalam agenda yang berlangsung tertutup tersebut, pimpinan dan anggota BK menyampaikan sederet pertanyaan kepada tiga perwakilan IDR terkait laporan yang mereka ajukan terhadap Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro.
Sebelumnya, organisasi tersebut menyebut Wongso diduga melanggar kode etik dewan. Alasannya, objek wisata Jati Sewu yang dikelola Wongso diduga belum memiliki sejumlah perizinan sehingga berpotensi melanggar peraturan daerah (perda).
Seusai agenda itu, Ketua IDR Choirul Anam menyebut pihaknya turut menyerahkan bukti baru untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut. “Salah satunya adalah bukti terkait dugaan bahwa obyek wisata itu belum membayar pajak daerah,” kata dia.
Anam membeberkan jalannya pertemuan dengan BK. Menurut dia, BK berupaya menelusuri asal-usul informasi yang dimiliki pihaknya. “Seperti anda tahu kasus ini dari mana? Siapa yang menginformasikan, dan lainnya,” ungkap dia menirukan pertanyaan anggota BK.
Menurut Anam, pertanyaan-pertanyaan tersebut sebenarnya tidak substantif. Sebab, BK dapat melakukan klarifikasi langsung kepada instansi terkait. “Misalnya soal izin usaha wisata milik terlapor. Kan bisa bertanya ke dinas terkait,” tutur dia.
Anam menilai, laporan terhadap Ketua Komisi II sangat krusial. Sebab, jika persoalan itu dibiarkan, dikhawatirkan bakal menjadi preseden buruk.
“Jangan sampai anggota dewan sebagai figur yang ikut merumuskan regulasi, malah melanggar regulasi yang dia buat,” tandas Anam.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, anggota BK DPRD Gresik Bustami Hazim membenarkan agenda pemeriksaan terhadap pihak pelapor. Namun, dia tidak membeberkan materi pemeriksaan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022