
TAK KESAMPAIAN: Jaksa mendengarkan keterangan tersangka melalui telekonferensi. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com - Niat Chandra Wiyono untuk kembali menjalin hubungan asmara dengan mantan istrinya, Deby Okviana Dewi, kandas. Pria 40 tahun itu kini justru diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 10 November 2020. Penyebabnya, dia menganiaya Deby setelah permintaan rujuknya ditolak.
Jaksa penuntut umum Furkon Adi Hermawan dalam dakwaannya menyatakan, Chandra awalnya datang ke kantor tempat mantan istrinya itu bekerja di Jalan Embong Tanjung, Surabaya. Pria yang tinggal di Ngagel Rejo tersebut mengajak Deby makan siang di rumah makan di Jalan Kayoon.
Chandra dan Dewi kemudian makan siang. Saat itu, terdakwa menyampaikan niat untuk mengajak rujuk mantan istrinya. Dia ingin diberi kesempatan membina rumah tangga sekali lagi. Namun, Deby menolak permintaan mantan suaminya.
”Terdakwa marah, lalu pulang ke rumah. Sedangkan Deby kembali ke kantornya,” ujar jaksa Furkon saat membacakan dakwaan dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (26/1).
Tidak lama berselang, terdakwa mencari Deby di kantornya. Dia bikin onar. Sembari memegang sebilah celurit, terdakwa mengancam akan bunuh diri di depan mantan istrinya jika ajakan rujuknya ditolak. Keduanya terlibat cekcok. Deby yang ketakutan berlari masuk ke kantornya sembari berteriak minta tolong. ”Terdakwa yang sudah merasa emosi tiba-tiba datang dari arah belakang dan memukul wajah Deby dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali,” katanya.
Baca Juga: Tanah Seharga Rp 225 Miliar Ditukar Cek Kosong dan Sertifikat Palsu
Tidak berhenti di situ, terdakwa kemudian menarik hijab Deby hingga perempuan itu terjatuh. Terdakwa menginjak dan menendang perut serta kaki Deby yang tersungkur. Akibatnya, Deby terluka memar di wajah dan luka lecet di kaki kanan sebagaimana hasil visum. Terdakwa mengakui semua perbuatannya. ”Benar, Yang Mulia,” ujar Chandra dalam sidang secara video call.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=_SvJUpeygPE

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
