
Sidang perdana Samuel Ardi Kristanto, terdakwa kasus pengusiran dan pengrusakan rumah Nenek Elina di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (15/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Masih ingat dengan kasus pengusiran dan pengrusakan rumah Nenek Elina Widjajanti di Surabaya, yang sempat viral di media sosial? Perkara tersebut kini memasuki tahap persidangan.
Tiga tersangka, yakni Samuel Ardi Kristanto (SAK), Mohammad Yasin (MY), dan Sugeng Yulianto alias Klowor menjalani sidang perdana di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, Rabu (15/4).
Samuel diadili dengan berkas perkara terpisah dengan Yasin dan Klowor. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Slamet Pujiono, dengan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Ida Bagus Putu Widnyana, Suwarti, Siska Christina, Rista Erna Soelistiowati, dan Galih Riana Putra Intaran.
JPU Ida Bagus membacakan dakwaan nomor 601/Pid.B/2026/PN Sby terhadap Samuel Ardi Kristanto.
Dalam dakwaan, ia menyebut kasus bermula pada 31 Juli 2025, saat Samuel menggelar pertemuan untuk mengosongkan rumah Nenek Elina.
Dalam pertemuan tersebut, Samuel mengklaim rumah di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, RT 05/RW 06, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya adalah miliknya, dengan menunjukkan bukti dokumen.
"Pada 2 Agustus 2025, terdakwa menghubungi saksi Yasin melalui HP dengan tujuan terdakwa memintanya untuk mengosongkan rumah saksi Elina dengan membawa beberapa orang guna berjaga-jaga disekitar rumah tersebut," ujarnya.
Sebelum eksekusi, disepakati upah bagi 12 orang pekerja dengan masing-masing Rp 200 ribu per hari, koordinator Rp 250 ribu, advokat Rp 1,5 juta, dan Yasin sebesar Rp 10 Juta. Uang tersebut ditransfer terdakwa melalui Yasin.
“Pada 3 Agustus 2025, terdakwa mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta dan pada 4 Agustus 2025, terdakwa mengirimkan Rp 1.5 juta ke rekening BCA atas nama Muhammad Yasin," terang Ida Bagus.
Peristiwa memuncak pada 6 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Terdakwa bersama Mohammad Yasin dan beberapa orang mendatangi rumah Nenek Elina yang saat itu dihuni sejumlah orang, termasuk anak-anak.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
