
Pengacara PT Jawa Pos E.L. Sajogo (kanan). (Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com - Meski PT Jawa Pos telah berdamai dengan Dahlan Iskan, perkara perdata Nany Widjaja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih berlanjut. Kuasa hukum PT Jawa Pos dalam perkara perdata, E.L. Sajogo dari MS&A Law Firm mengatakan bahwa ada tiga perkara PT Jawa Pos melawan Nany dan PT Dharma Nyata Press (DNP) yang masih berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
Perkara pertama, gugatan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos terkait kepemilikan saham PT DNP. Gugatan itu tidak dapat diterima majelis hakim, karena syarat formil tidak terpenuhi. Pihak Nany mengajukan banding.
"Gugatan Nany belum menyentuh pokok perkara karena pihak Nany gagal membuktikan adanya kerugian sehingga formalitas gugatan tidak terpenuhi, menyebabkan gugatan tidak dapat diterima," ucapnya pada Kamis (2/4).
Perkara kedua, gugatan melibatkan Dahlan Iskan juga masih terkait sengketa kepemilikan saham PT DNP. Gugatan itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan dimenangkan oleh PT Jawa Pos, tetapi sedang diajukan banding oleh PT DNP.
"Pertimbangan majelis hakim pada pokoknya menimbang bahwa saham PT DNP terbukti 100 persen adalah milik Jawa Pos dan dalil tentang rencana go public PT Jawa Pos yang menjadi salah satu dalil utama penggugat, tidak terbukti," tutur Sajogo.
Sementara itu, perkara ketiga adalah gugatan PT Java Fortis Corporindo (Jawa Pos Group) terhadap Nany Widjaja di Pengadilan Negeri Surabaya terkait pertanggungjawaban penggunaan uang perseroan. Saat ini gugatan itu masih dalam proses persidangan.
Baca Juga:Pakar Ingatkan Nany Widjaja Bisa Terjerat Pidana Pemalsuan jika Tak Mampu Buktikan Akta 65
Sementara itu, pasca perdamaian dengan PT Jawa Pos, Dahlan Iskan menghentikan semua tindakan dan upaya hukum terhadap PT Jawa Pos. "Sedangkan Bu Nany tidak, sehingga gugatan-gugatan melawan Bu Nany yang hingga kini ada tiga gugatan, semuanya tetap berjalan di Pengadilan," kata Sajogo. (gas)

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
