
Pengacara PT Jawa Pos E.L. Sajogo (kanan). (Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com - Meski PT Jawa Pos telah berdamai dengan Dahlan Iskan, perkara perdata Nany Widjaja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih berlanjut. Kuasa hukum PT Jawa Pos dalam perkara perdata, E.L. Sajogo dari MS&A Law Firm mengatakan bahwa ada tiga perkara PT Jawa Pos melawan Nany dan PT Dharma Nyata Press (DNP) yang masih berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
Perkara pertama, gugatan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos terkait kepemilikan saham PT DNP. Gugatan itu tidak dapat diterima majelis hakim, karena syarat formil tidak terpenuhi. Pihak Nany mengajukan banding.
"Gugatan Nany belum menyentuh pokok perkara karena pihak Nany gagal membuktikan adanya kerugian sehingga formalitas gugatan tidak terpenuhi, menyebabkan gugatan tidak dapat diterima," ucapnya pada Kamis (2/4).
Perkara kedua, gugatan melibatkan Dahlan Iskan juga masih terkait sengketa kepemilikan saham PT DNP. Gugatan itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan dimenangkan oleh PT Jawa Pos, tetapi sedang diajukan banding oleh PT DNP.
"Pertimbangan majelis hakim pada pokoknya menimbang bahwa saham PT DNP terbukti 100 persen adalah milik Jawa Pos dan dalil tentang rencana go public PT Jawa Pos yang menjadi salah satu dalil utama penggugat, tidak terbukti," tutur Sajogo.
Sementara itu, perkara ketiga adalah gugatan PT Java Fortis Corporindo (Jawa Pos Group) terhadap Nany Widjaja di Pengadilan Negeri Surabaya terkait pertanggungjawaban penggunaan uang perseroan. Saat ini gugatan itu masih dalam proses persidangan.
Baca Juga:Pakar Ingatkan Nany Widjaja Bisa Terjerat Pidana Pemalsuan jika Tak Mampu Buktikan Akta 65
Sementara itu, pasca perdamaian dengan PT Jawa Pos, Dahlan Iskan menghentikan semua tindakan dan upaya hukum terhadap PT Jawa Pos. "Sedangkan Bu Nany tidak, sehingga gugatan-gugatan melawan Bu Nany yang hingga kini ada tiga gugatan, semuanya tetap berjalan di Pengadilan," kata Sajogo. (gas)

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
