
MODUS: Uang palsu yang dilapisi uang asli untuk menipu korban. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com – Agung Wibowo ditangkap polisi karena menggelapkan sertifikat tanah senilai Rp 225 miliar. Warga Siwalankerto itu memperdayai pemilik tanah dengan sertifikat palsu. Dia kemudian menggadaikan sertifikat asli Rp 43,7 miliar.
Korbannya adalah ibu dan anak yang tinggal di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Yakni, Elok Wahibah dan Miftahur Royan. ”Ini yang dinamakan kejahatan pertanahan,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Senin (25/1).
Gatot menuturkan, dalam aksinya pelaku tidak hanya melakukan penipuan atau penggelapan. Namun, juga membuat dokumen palsu. ”Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 225 miliar,” tuturnya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto memaparkan, modus yang dijalankan tersangka adalah menjadi makelar tanah. Ibu dan anak yang menjadi korban berniat menjual tanahnya pada 2017. Agung menawarkan dirinya untuk membantu.
Kepada korban, pria 41 tahun itu mengaku berpengalaman sebagai makelar tanah. Dia bisa mencarikan pembeli dengan harga tinggi. ”Dalam prosesnya, tersangka meminta korban untuk menyerahkan sertifikat,” kata polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Agung punya trik untuk meyakinkan korban. Dia menyerahkan lima cek. Nominal totalnya disebut Rp 225 miliar. ”Dibuat sebagai jaminan,” jelasnya. Agung, kata Totok, mengaku cek itu bisa dicairkan paling lambat enam bulan kemudian.
”Tersangka juga punya modus lain untuk membuat korbannya percaya,” sambungnya. Agung diketahui sempat mengajak korban ke rumah. Dia menunjukkan tumpukan uang di lemari. Agung mengklaim jumlahnya Rp 6 miliar. Uang itu disebut sebagai komisi yang pernah diterimanya sebagai makelar tanah.
Totok menerangkan, trik itu membuat korban percaya. Mereka lantas menyerahkan sertifikat dari lahan seluas 97,4 hektare yang akan dijual. ”Karena sudah yakin dengan tersangka,” ungkapnya.
Korban, jelas dia, baru mulai menyadari adanya kejanggalan saat jatuh tempo pencairan cek. Lima cek yang pernah diberikan tersangka ternyata tidak bisa dicairkan di bank. ”Mereka otomatis menghubungi pelaku,” tuturnya. Korban meminta sertifikat mereka dikembalikan.
Agung menyanggupi permintaan tersebut. Dia menyerahkan sertifikat korban. Namun, belakangan korban menyadari bahwa sertifikat itu tidak asli. Di sisi lain, tersangka sudah menghilang. Agung pindah rumah. Nomor teleponnya juga mati.
Merasa ditipu, korban akhirnya membuat laporan ke polda. Ditreskrimum yang mengusut laporan itu kemudian menemukan persembunyian pelaku. Agung ditangkap di Solo. Dari proses penyidikan, petugas mendapat titik terang bahwa sertifikat asli milik korban telah digadaikan ke pihak lain.
Agung telah menghabiskan sebagian uang yang didapat. Di rekeningnya hanya tersisa Rp 1,5 miliar.
Photo
Agung Wibowo dikeler di Mapolda Jatim setelah dibekuk di Solo. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
Gatot menjelaskan, pelaku sudah merancang aksi penipuannya dengan matang. Di antaranya dengan menyiapkan uang palsu (upal) dan uang mainan. Upal itu ditumpuk di lemari kamar.
Menurut dia, sekilas tumpukan itu memang terlihat asli. Sebab, uang tersebut juga dilengkapi kertas pengikat bank. ”Ditambah tersangka juga punya rencana lain,” jelasnya.
Baca Juga: Kepincut Bunga Bank Lebih Besar, Rp 3 Miliar Justru Hilang
Agung, kata dia, menyiapkan beberapa uang asli. Uang itu diselipkan di bagian paling atas ikatan uang. Nah, ikatan dengan uang asli itu yang diambil untuk ditunjukkan kepada korban agar merasa yakin. ”Dibuat seolah-olah asli semua, padahal hanya bagian atas yang asli. Uang yang di dalam uang mainan dan uang palsu,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka menyebut upal itu dicetak sendiri dengan mesin printer. Namun, penyidik tidak menelan mentah-mentah keterangan tersebut. ”Masih dalam pendalaman,” katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/MlMSMQpdv0c

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
