Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Juni 2024 | 20.54 WIB

Kabar Gembira! Demi Pengobatan Gratis Warga Surabaya, Pemkot Anggarkan Dana Rp 500 Miliar per Tahun

Suasana pelayanan kesehatan di salah satu faskes di Surabaya. (Pemkot Surabaya) - Image

Suasana pelayanan kesehatan di salah satu faskes di Surabaya. (Pemkot Surabaya)

 
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menganggarkan dana hingga Rp 500 miliar per tahun untuk merealisasikan program pengobatan gratis bagi warga setempat.
 
Anggaran sebesar itu merupakan bentuk komitmen pemkot untuk menyediakan jaminan kesehatan bagi warga Surabaya dalam program bertajuk Universal Health Coverage (UHC).
 
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan bahwa program pengobatan gratis tersebut sebenarnya sudah ada sejak April 2021 lalu.
 
 
"Sebenarnya sejak April 2021 lalu, bagi warga ber-KTP Surabaya cukup menunjukkan KTP saja saat berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan pemkot, maka mereka sudah bisa mendapat pelayanan kesehatan," kata Wali Kota Eri Cahyadi seperti dikutip dari laman Pemkot Surabaya.
 
Ia berharap derajat kesehatan masyarakat Surabaya bisa meningkat seiring berjalannya program UHC ini. Selain itu, program tersebut bisa memberikan akses pelayanan kesehatan secara gratis bagi warga Surabaya sehingga bisa meringankan kondisi finansial mereka.
 
"Jadi jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkot Surabaya hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warganya," tegasnya.
 
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan bahwa skema pendaftaran program UHC dilakukan Pemkot ke BPJS Kesehatan.
 
 
Sedangkan sumber dananya diambil dari APBD Surabaya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan.
 
Nanik menambahkan, pemkot menggelontorkan dana hingga Rp 500 miliar demi mewujudkan program tersebut. Ia menjamin bahwa uang sebesar itu mampu mencukupi seluruh klaim pengobatan warga Surabaya pengguna BPJS Kesehatan
 
"Untuk anggaran UHC pada tahun 2024 ini sebesar Rp527,980 miliar. Sedangkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.234.187 jiwa," ungkapnya.
 
Nanik juga menerangkan bahwa program UHC berlaku di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mulai dari faskes tingkat pertama hingga rumah sakit.
 
Sejauh ini, sudah ada 226 Fasyankes yang telah berpartisipasi dalam program UHC. Rinciannya terdiri dari 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, 63 puskesmas.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore