Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Juni 2024 | 20.50 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Personel Polisi

Kepala Polrestabes Medan Kombespol Teddy Jhon Sahala Marbun. - Image

Kepala Polrestabes Medan Kombespol Teddy Jhon Sahala Marbun.

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar Medan, menangkap dua orang berinisial DA dan F yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap personel polisi bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Kelvin.

”Sementara tiga orang lain, termasuk B, masih dalam pengejaran personel kami,” ujar Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Teddy Jhon Sahala Marbun seperti dilansir dari Antara di Medan.

Teddy melanjutkan, pelaku DA dan F yang menyerang personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan itu ditangkap di Kota Medan pada Selasa (11/6).

Kasus penyerangan anggota Polri itu berawal ketika itu seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta pertolongan kepada Bripda Kelvin. Dia mengaku disekap sejumlah orang, salah satunya berinisial B.

Mendengar itu, Bripka Kelvin mendatangi lokasi untuk mencoba mengamankan B. Tapi terjadi perlawanan dan berujung penyerangan sekelompok orang terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan tersebut.

”Akibat aksi penyerangan sekelompok orang itu, anggota kami mengalami luka lebam pada bagian tubuhnya, lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” ucap Teddy Jhon Sahala Marbun.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan personel tersebut, yakni DA dan F.

”Peran pelaku DA dan F turut melakukan penyerangan untuk membantu. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) jo pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ucap Teddy.

Mengenai penyebab warga Kalimantan itu disekap, Kapolrestabes menambahkan, Reza datang ke Medan untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba. Akan tetapi, sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan personel Polrestabes Medan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore